Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator: Pembentukan Papua Tengah Butuh Penanganan Khusus

Jumat, 4 Januari 2013 13:01 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ganjar Pranowo mengatakan masalah pembentukan Papua Tengah sebagai wilayah administratif baru masih dibahas oleh pemerintah karena wilayah tersebut membutuhkan penanganan khusus. "Sampai saat ini, ada kurang lebih 133 wilayah yang diusulkan untuk 'dimekarkan' dan ada 19 wilayah yang sedang dibahas di DPR termasuk Papua Tengah. Masalahnya, Papua itu memiliki wilayah yang luar biasa luas sehingga perlu ada 'treatment' khusus sebelum dibentuk daerah administratif baru," kata Ganjar saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Menurut dia, proses pembentukan daerah administartif baru didasari tiga persyaratan, yakni administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Dia menjelaskan, persyaratan administratif didasari aspirasi sebagian besar masyarakat setempat untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui kajian rencana pembentukan daerah. Persyaratan teknis didasari kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain. "Faktor lain tersebut meliputi kemampuan keuangan, kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali," ujarnya. "Sedangkan persyaratan fisik kewilayahan didasari cakupan wilayah, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan," tambahnya. Untuk Papua Tengah, lebih lanjut dikatakannya, pemerintah harus terlebih dahulu meningkatkan fasilitas dan infratstruktur dasar sebelum membentuknya sebagai daerah administratif baru. "Negara harus menyiapkan dahulu fasilitas dan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, seperti jalanan, transportasi, fasilitas air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan," paparnya. Ganjar menambahkan pemekaran wilayah di Indonesia masih terkendala oleh keragu-raguan pemerintah dalam memutuskan pembentukan daera-daerah otonomi baru. "Pemerintah ragu-ragu dalam memutuskan karena berpikir hal itu hanya akan menambah beban anggaran negara, apalagi menteri keuangan selalu bilang itu hanya akan membebani APBN," ujarnya. "Padahal, cara pandang seperti itu keliru. Daerah administratif baru harus dibina untuk menjadi penopang ekonomi di provinsinya, dan pada gilirannya menjadi kontributor bagi ekonomi nasional," tambahnya. Ganjar berpendapat, permintaan pemekaran wilayah biasanya dipicu oleh keinginan masyarakat lokal untuk mengembangkan daerahnya menjadi lebih maju sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. "Misalnya, Papua yang luas wilayahnya luar biasa, bupatinya mungkin tidak dapat menjangkau seluruh daerahnya hingga pelosok, maka diperlukan perangkat administrasi baru untuk memperhatikan daerah yang tidak terjangkau itu," tuturnya. Dia menambahkan, keputusan mengenai pemekaran suatu wilayah ditentukan bersama oleh DPR dan Presiden. "DPR akan setuju bila daerah otonomi baru itu telah memenuhi persyaratan teknis, fisik kewilayahan, dan administratif, masalahnya tinggal di keputusan pemerintah," jelasnya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026