BSN Segera Audit Mutu Layanan Samsat Sawahlunto

id BSN Segera Audit Mutu Layanan Samsat Sawahlunto

Sawahlunto, (Antara) - Badan Sertifikasi Nasional (BSN) segera melakukan audit terhadap mutu layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar). "Dijadwalkan proses audit layanan oleh lembaga non pemerintah itu pada triwulan dua tahun 2015," kata Kepala UPTD Samsat Kota Sawahlunto, Hendi Zulfian di Sawahlunto, Senin. Ia mengatakan, audit tersebut dilakukan atas dasar keinginan pihaknya untuk melakukan peningkatan mutu pelayanan UPTD Samsat Sawahlunto bagi masyarakat setempat. "Kami menargetkan mampu meraih sertifikasi manajemen mutu pelayanan ISO 9001:2008, tahun ini," tegasnya. Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) bersama pihak Universitas Andalas (Unand) terhadap layanan yang diberikan. "Hal itu untuk menentukan ukuran dasar untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat," katanya. Menurut dia, dengan meraih sertifikasi manajemen mutu layanan itu, akan semakin mempermudah Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap pengelolaan layanan pajak kendaraan bermotor. Sehingga, lanjutnya, masyarakat bisa mendapatkan layanan prima dan berkualitas yang menjadi haknya. "Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dan membayar pajak kendaraannya semakin meningkat dan pendapatan negara dari sektor pajak dan retribusi kendaraan bisa lebih ditingkatkan," katanya. Terkait pencapaian yang sudah diraih pihaknya, dia menjelaskan, pada tahun 2014 silam total realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kota itu sebesar Rp7 miliar lebih. "Jumlah itu mampu melewati realisasi pajak tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp6 miliar lebih," katanya. Untuk tahun 2015, pihaknya menargetkan penerimaan sebesar Rp16 miliar lebih dengan memaksimalkan penagihan pajak lancar dan tunggakan bagi wajib pajak kendaraan kota itu. "Dalam pelaksanaannya, kami juga melibatkan unsur pemerintahan desa dan kelurahan untuk menyampaikan surat pemberitahuan atau teguran bagi para wajib pajak tersebut," katanya. (*/cpw7)