Logo Header Antaranews Sumbar

Tim 9 Ingin Independensi Hakim Terjaga

Rabu, 11 Februari 2015 18:52 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Tim 9 meminta Komisi Yudisial untuk terus mendukung supaya independensi hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK dapat tetap terjaga. "Kami ingin hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang praperadilan tersebut terjaga kehormatan serta independensinya, meskipun nanti bisa ada banyak tekanan yang datang dari mana saja," kata anggota Tim 9, Jimly Asshidiqie di gedung Komisi Yudisial Jakarta, Rabu. Jimly mengemukakan bahwa Tim 9 ingin berjaga-jaga supaya Hakim Sarpin tidak merasa terintimidasi meskipun tidak menutup kemungkinan akan banyak tekanan yang datang dari mana saja. "Keinginan kami supaya hakim dapat terjaga kehormatannya disambut KY dengan sangat responsif, disamping ketegasan melalui pernyataan, namun KY juga mengambil langkah-langkah untuk menjaga hakimnya supaya tetap independen," ujar Jimly. Dalam kesempatan yang sama Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori membenarkan bahwa telah timbul kekhawatiran atas hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK. "Kami semua khawatir terhadap hakim yang mengadili karena secara psikologis pasti berat tekanan yang dia dapat," ujar Imam. Imam mengatakan bahwa kekhawatiran yang dirasakan oleh Tim 9 juga dialami oleh KY Oleh sebab itu KY berusaha menjaga independensi Hakim Sarpin dengan memberikan perlindungan. "Kami (KY) dengan cara kami melindungi hakim sehingga hakim bisa memutuskan tanpa adanya intervensi dari siapapun dan atau dari pihak manapun. Kami ingin hasil putusan Hakim Sarpin tidak terpengaruh oleh teror ataupun intimidasi manapun karena ini adalah putusan penting untuk bangsa ini," ujar Imam. Sebelum berdialog dengan Komisi Yudisial, Tim 9 melakukan dialog dengan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku memiliki perasaan tidak nyaman akibat situasi dan kondisi yang terjadi pada saat ini. Tim 9 akui adanya ancaman terhadap penyidik KPK yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan. Dalam sidang praperadilan Budi Gunawan Rabu (11/2), ada dua penyidik aktif KPK yang rencananya akan menjadi saksi dalam persidangan, namun tidak jadi dihadirkan. Ancaman yang didapatkan menurut Jimly berupa pesan singkat, telepon dan bentuk ancaman lain. Atas ancaman tersebut, Tim 9 mengimbau agar semua pihak meredakan ketegangan. Jimly mengakui bahwa arahan Presiden Joko Widodo adalah agar baik KPK dan Polri sama-sama menahan diri. "KPK dan Polri harus mawas diri, dan kita harapkan nanti presiden akan mengambil langkah yang berarti," ungkap Jimly. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026