Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Kamis, 27 Desember 2012 18:50 WIB
Image Print

Batusangkar, (ANTARA) - Kepolisian Resor Tanahdatar, Sumatera Barat, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di jalan raya Nagari Supayang, Kecamatan Salimpaung, Kamis pagi. Kapolres Tanahdatar AKBP Lutfi Martadian di dampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi dan Kapolsek Salimpaung AKP Dasman di Pagaruyung mengatakan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah Nasrul (32), warga Jorong Aua, Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Alam. Kapolres menyebutkan, pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut melakukan pencurian di halaman Masjid Jamik Nagari Sumanik. Tersangka yang berprofesi sebagai sopir itu memulai aksinya sekitar pukul 05.00 WIB saat warga sedang melaksanakan shalat Subuh. Dengan menggunakan kunci T pelaku membawa kabur sepeda motor BA 6014 EC milik Asrial (40) dari halaman masjid menuju rumahnya di Tanjung Alam. Namun baru sampai di Nagari Supayang berjarak sekitar 2 kilometer dari masjid, pelaku bersama sepeda motor hasil curian terjatuh karena kondisi jalan licin usai terjadi longsor. Warga sekitar yang melihat kejadian itu berusaha menolong pelaku, namun karena ketakutan pelaku akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor tersebut. Warga yang merasa curiga akhirnya melaporkan hal itu kepada aparat Kepolisian Sektor Salimpaung. Dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan polisi. Saat ini pelaku curanmor bersama barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolsek Salimpaung untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (**/fan/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026