Padang, (ANTARA) - Pendidikan berkualitas merupakan salah satu indikator kemajuan suatu bangsa. Tak ayal, demi mewujudkan itu, pemerintah gencar menelurkan program demi program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Mewujudkan pendidikan berkualitas memang bukan perkara membalik telapak tangan. Banyak persyaratan yang mesti dipenuhi mulai dari infrastruktur hingga manajemen mutu pengajaran yang diaplikasikan kepada peserta didik.
Salah satu yang menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini yakni bagaimana setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam memperoleh ilmu pengetahun. Intinya, jangan sampai ada anak yang putus sekolah.
Solusi tepat dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terbilang cukup akurat adalah pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pelajar tingkat dasar dan menengah pertama. Bantuan ini terbilang ampuh untuk mengatasi persoalan mendasar akan kebutuhan bersekolah untuk anak.
Dana triliunan rupiah, tiap tahunnya telah dianggarkan guna dialokasikan kepada seluruh siswa yang ada di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat. Selama 2012, setidaknya Rp524.267.110.749 dialokasikan pemerintah pusat untuk 4.873 SD/SDLB dan SMP/SMPLB negeri dan swasta di 19 kabupaten/kota di Sumbar.
Dana tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh 4.124 SD/SDLB negeri dan swasta serta 749 SMP/SMPLB negeri dan swasta di Sumbar. Kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada provinsi "urang awak" ini agaknya tidak sia-sia. Dalam empat tahap penyaluran, Sumbar selalu menempati posisi teratas dalam pendistribusian dana BOS hingga ke sekolah.
Puncaknya, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Tenis Indoor Senayan Jakarta pada Juni lalu, Wakil Presiden Boediono memberi penghargaan kepada Sumbar yang diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Apa kunci keberhasilan daerah ini hingga mampu mendistribusikan dana BOS dengan cepat dan tepat? Dan bagaimana implementasinya di daerah?
Pertanyaan tersebut tidak sulit untuk dijawab. Kepala Bidang TK/SD Disdik sekaligus Manajer dana BOS Sumbar Bustavidia mengatakan, kunci keberhasilan penyaluran dana BOS dengan cepat terletak pada koordinasi pemerintah provinsi dan daerah khususnya pada bidang pendidikan.
"Jika ingin lancar dan cepat, intinya teletak pada koordinasi sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan Provinsi," katanya.
Menurut dia, persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan seperti prosedur administrasi yakni membuat daftar penggunaan dana BOS, membuat Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), hal ini dapat dipenuhi segera oleh sekolah-sekolah di Sumbar.
Selanjutnya, persyaratan yang telah ada itu segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota untuk segera diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan diteruskan ke Kemdikbud.
Jika data valid, segera dana dari pusat akan turun ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar untuk dikirim secepatnya ke rekening sekolah penerima.
"Cepat, tepat, dan akuran itu justru lebih ditekankan kepada pihak sekolah, sehingga sekolah penerima BOS dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk peningkatan kualitas pendidikan," kata dia.
Sementara, beragam cara yang dapat dilakukan sesuai petunjuk teknis agar penyerapan dana BOS lebih optimal di sekolah. Acuannya berdasarkan Permen Keu No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi BOS, Permendikbud No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012 dan Permendagri No 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS.
Manajer BOS Kota Padang Musdek menyebutkan, dalam pengelolaan dana BOS yang terpenting adalah transparansi penggunaan itu sendiri. Bahkan siapa pun dapat mengetahui dengan jelas, untuk apa saja dana itu digunakan sekolah.
Agar lebih transparan, Disdik Padang membuat "hotline" pengaduan pelanggaran BOS dan mengharuskan semua sekolah untuk membuat papan pengumuman penggunaan dana BOS setiap triwulan.
"Dari itu, semua pihak khususnya masyarakat di lingkungan sekolah dapat mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak menyimpang," kata dia.
Sementara untuk evaluasi, rata-rata sekolah telah memanfaatkan dana BOS sesuai 8 standar ketentuan berdasarkan Permen Keu, Permendikbud dan Permendagri. Hanya ada beberapa sekolah yang "kelebihan dana" sehingga kelebihan tersebut dialokasikan untuk penerimaan BOS tahun berikutnya, katanya.
BOS 2013
Agaknya tidak ada perubahan signifikan dari konsep umum BOS pada tahun mendatang. Bisa jadi masih sama, karena sejauh ini belum ada aturan baru yang merubah aturan-aturan yang telah diberlakukan pada pelaksanaan distribusi BOS tahun 2012.
Data penerima setiap daerah untuk triwulan 1 dan 2 tahun 2013 juga sama, berdasarkan data siswa tahun ajar 2012/2013. Perubahan data penerima biasanya terjadi saat memasuki awal tahun ajaran baru 2013/2014 sekitar Juni 2013 mendatang. Yang terbaru adalah rencana Kemendikbud untuk mengucurkan dana BOS bagi siswa sekolah tingkat menengah atas dan sederajat yang berlaku mulai Juli 2013 dengan besaran Rp1 juta per siswa per tahun.
Kemdikbud mengalokasikan anggaran Rp4,28 triliun untuk BOS 4,25 juta siswa SMA dan 4,23 juta siswa SMK. Mekanisme penyalurannya pun mirip dengan penyaluran dana BOS untuk SD dan SMP sederajat.
"Hanya saja, kabar ini secara resmi belum turun dari pusat ke provinsi," kata Kepala Bidang Sekolah Menengah Disdik Sumbar, Muliardi.
Menurut dia, jika sudah ada surat resmi dari Kemdikbud, Sumbar akan siap dalam pendistribusian secara tepat dan cepat.
Hal senada juga disampaikan Manajer BOS Disdik Padang Musdek, bahwa beberapa SMA di Padang telah memberi data siswanya.
"Saya masih belum dapat surat resmi terkait BOS 2013 untuk SMA sederajat, namun kabar ini memang telah didengar oleh pihak sekolah, sehingga ada beberapa sekolah yang memberi data siswanya untuk menerima BOS tahun 2013," katanya.
BOS dan Peningkatan Mutu
Sumatra Barat boleh berbangga karena mendapat penghargaan terkait pendistribusian dana BOS tahun ini. Namun, menurut Guru Besar Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang Padang Prof. Jamaris Jamna, penghargaan tersebut belum menyentuh kepada aspek substantif dari tujuan pengucuran dana BOS sendiri.
"Jika tujuan yang diharapkan dari dana BOS adalah meningkatnya kualitas pendidikan, agaknya penghargaan itu belum mampu menjawab kebutuhan akan kualitas pendidikan di Sumbar," kata dia.
Kata dia, penghargaan yang diperoleh Sumbar dan provinsi lainnya itu, baru menilai sejauh mana pendistribusian BOS bisa cepat dan tepat sasaran ke sekolah penerima. Sementara, peningkatan mutu pendidikan sendiri dapat dilihat sejauh mana prestasi siswa meningkat setelah adanya dana BOS itu.
Peningkatan mutu pendidikan lewat pemanfaatan dana BOS saat ini harusnya diorientasikan kepada bagaimana sekolah, khususnya guru memanfaatkan dana BOS tersebut untuk memantapkan metoda pengajaran sehingga implikasinya langsung menyentuh kepada peningkatan kapasitas siswanya.
Menurut dia, sebaiknya guru lebih mengeksplorasi gaya mengajar interaktif dengan mengoptimalkan media pengajaran. Selain itu, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan praktis siswa di lapangan dengan lebih aplikatif, tidak sebatas teori saja.
Untuk peningkatan mutu pendidikan memang butuh kreasi, bahkan bila perlu guru memanfaatkan sumber pengetahuan lain dalam pengajaran, kata dia.
"Yang kita inginkan dana BOS tidak sebatas menunjang pendidikan siswa, namun dapat menyentuh aspek peningkatan pendidikan dan kapasitas siswa dengan lebih kolektif," katanya. (*)