
Kala "Tabuik" Tertinggal Matahari Terbenam

Jarum jam sudah lewat pukul 18.00 WIB, hanya kepala orang-orang yang terlihat di pantai Gandoriah, Pariaman, Sumatera Barat saat digelarnya puncak Pesta Budaya Tabuik Pariaman pada Minggu (19/12), permainan anak nagari setiap bulan muharram.
Waktu maghrib hampir tiba, tetapi dua tabuik dari nagari Pasa dan Subarang baru sampai di dekat stasiun kereta api Pariaman, sekitar 50 meter dari bibir pantai.
Orang-orang beranggapan Tabuik akan sampai ke bibir pantai sekitar setengah jam lagi, sedangkan volume manusia makin meningkat di kawasan itu.
Ibarat gula yang dirubungi semut, dari bibir pantai hingga dua baris batu pemecah ombak tidak ada ruang sedikit pun, semuanya penuh dengan manusia meskipun air laut sedang pasang-naik.
Bahkan laut pun penuh dengan sampan-sampan nelayan yang menyewakan jasanya bagi para pengunjung yang ingin menyaksikan Tabuik dibuang dari arah laut.
Tidak lama kemudian, bunyi peluit panjang terdengar dari balik pagar Taman Pantai Gandoriah, agar pengunjung dapat memberikan jalan untuk dua tabuik yang akan dibuang ke laut.
Dari lokasi panggung utama di lapangan Merdeka Pariaman, dua buah Tabuik harus menembus kerumunan massa sehingga sampai di pantai membutuhkan waktu cukup lama.
Melewati pasar Pariaman, Tabuik setinggi 12 meter itu direbahkan, karena banyaknya kabel-kabel listrik yang melintang. Tabuik akan kembali ditegakkan sesampainya di Taman Gandoriah.
Matahari sudah sejajar posisinya dengan kepala-kepala pengunjung di pantai, tetapi baru satu Tabuik yang memasuki Taman Gandoriah.
Dua tabuik baru bisa memasuki wilayah pantai pada pukul 18.30, atau saat matahari tidak lagi terlihat di ufuk barat.
"Buanglah Tabuik tu lai, urang ka pulang lai!!! (buanglah Tabuik itu cepat, orang mau pulang,!)" teriak seorang pengunjung.
Saat dua Tabuik sudah disentuh ombak, pengunjung berdesak-desakan ingin melihat dari dekat, sebagian dari mereka merasakan sesak napas karena terhimpit, bahkan ada pula yang pingsan.
Tabuik pun dibuang ke laut, tetapi langit sudah terlalu gelap untuk melihat keeksotisan akhir perayaan anak nagari itu.
Para pengunjung pun berhamburan ke laut untuk mengambil bagian-bagian tabuik yang masih utuh, biasanya untuk dipajang di rumah mereka, sebagian lagi memiliki kepercayaan lain bila mendapatkan bagian-bagian tabuik.
Kemudian pengunjung bubar, tidak lagi menengokkan kepala ke arah Tabuik dibuang. Mereka memilih pulang.
Sekretaris Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pariaman, Jafreki mengakui, Tabuik biasanya harus dibuang ke laut maksimal pukul 18.00 WIB.
"Bila tidak cepat dibawa ke laut, bisa jadi anak nagari meninggalkan Tabuik begitu saja di tengah kerumunan massa," katanya.
Pesta Tabuik Pariaman merupakan pesta rakyat yang telah mentradisi sejak ratusan tahun lalu, dan senantiasa dilakukan pembuangan sebelum matahari tenggelam.
Jafreki mengakui, keterlambatan Tabuik dibuang ke laut karena menyesuaikan dengan waktu datangnya pejabat yang ditunggu untuk seremonial pembukaan.
Seharusnya, katanya, pembukaan dilakukan pukul 15.00 WIB, namun karena harus menunggu pimpinan daerah terpaksa ditunda hingga tiga jam.
Tabuik Bukan Lagi Tradisi
Perayaan Pesta Tabuik Pariaman yang dimulai pada tanggal 1 Muharram kini sudah mempertimbangkan faktor pariwisata.
Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rmenyatakan, Pesta Budaya Tabuik telah menjadi kalender wisata nasional.
Karena itu, kini yang ditampilkan anak nagari Pariaman bukan lagi Tabuik budaya, tetapi Tabuik Pariwisata.
Dijelaskannya, Tabuik Budaya hanya digelar dari tanggal 1 hingga tanggal 10 Muharram.
Sedangkan beberapa tahun belakangan, Tabuik digelar hingga melewati tanggal 10 Muharram.
Tabuik tahun ini puncaknya digelar pada 13 Muharram atau bertepatan dengan hari Minggu, sehingga pengunjung dapat memanfaatkan hari libur dengan melihat Tabuik dilarung ke laut.
Dirjen Destinasi Wisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, Firmansyah Rahim mengaku Tabuik sangat berpengaruh besar pada sektor pariwisata.
Ia melihat Pesta Budaya Tabuik sebagai potensi yang besar.
Potensi tersebut, menurutnya, tidak hanya untuk Pariaman, tetapi juga untuk Sumatera Barat bila dapat dikemas dengan baik.
Informasi dihimpun, Pesta Budaya Tabuik antara tahun 1950-an hingga tahun 1965, perayaan "hoyak hosen" itu mengalami degradasi nilai dan kesakralan.
Sama halnya seperti dikatakan Wali Kota, perayaan Tabuik tidak lagi mengikuti tradisi yang berlaku, yakni diadakan setiap tanggal 1-10 Muharram.
Bahkan, karena dapat menarik perhatian massa dalam jumlah besar, Pesta Tabuik Pariaman banyak dilaksanakan sebagai bagian dari propaganda partai politik pada zaman itu.
Perayaan hoyak hosen baru diizinkan kembali oleh Orde Baru di tahun 1980. Pada Muharram tahun 1972, perayaan hoyak hosen sebenarnya dihidupkan kembali, namun pemerintah Orde Baru kemudian melarangnya sampai tahun 1980.
Pelarangan tersebut akibat adanya tragedi di tahun 1965, namun masyarakat Pariaman pada tahun 1967 kembali mengadakan perayaan hoyak hosen.
Campur tangan pemerintah dalam Pesta Tabuik dimulai pada tahun 1980 ketika Bupati Anas Malik kembali mengadakannya.
Ia menekan dan mengeliminir perkelahian yang mendatangkan kerusuhan dan ketidakstabilan Pariaman dalam perayaan.
Anas Malik kemudian mereduksi perayaan tabuik sebagai bagian dari komoditi ekonomi. Pada saat itu Anas Malik menyatakan, bahwa Tabuik adalah Tabuik adat, pariwisata, dan pembangunan.
Semenjak tahun 1991 perayaan hoyak hosen ini kemudian diarahkan sebagai penarik wisatawan ke Pariaman dan pembawa pesan pembangunan pemerintah Orde Baru.
Pengamat Kebudayaan Pariaman, Abrar Khairul Ikhirma menilai, perayaan Pesta Tabuik Pariaman tahun ini tidak lebih meriah dibandingkan dua tahun lalu.
Menurutnya, setelah era Bupati Anas Malik, perayaan Tabuik dari sisi antusias pengunjung, mencapai puncaknya pada tahun 2008.
Hal itu dibuktikan dengan antusias pengunjung, yakni masih bertahannya pengunjung di Pariaman hingga dini hari pada puncak pesta Tabuik.
"Saat Tabuik ini digelar, biasanya pengunjung belum bisa cepat pulang. Tapi Tabuik hari ini, belum sampai pukul 20.00 WIB pengunjung sudah menghilang dari Pariaman," jelasnya.
Tahun ini, seperti disampaikan Wali Kota Mukhlis R, pengunjung yang hadir sebanyak 90 ribu orang.
Abrar Khairul Ikhirma menegaskan, pada tahun 2008, pengunjung yang hadir lebih dari jumlah tersebut, mencapai ratusan ribu pengunjung pada hari puncak.
Ia menilai, Tabuik tahun ini terasa sangat ramai karena ruang-ruang yang kosong di wilayah pantai telah menjadi sempit karena diisi sejumlah pedagang dan kendaraan yang parkir sembarangan.
Tetua Tabuik Nagari Subarang, Syafrudin mengakui Tabuik tahun ini tidak bisa melebihi keramaian pengunjung pada Tabuik tahun 2008.
Dikatakannya, tahun ini warga baik di Pariaman maupun di Kabupaten Padangpariaman banyak merasakan trauma pasca gempa 30 September.
Mereka, katanya, lebih memikirkan bagaimana nasib mereka dibandingkan harus menyaksikan Tabuik.
Selain kondisi pasca gempa, isu-isu mengenai akan terjadinya bencana yang tersebar belakangan ini juga menjadi faktor takutnya pengunjung datang ke Pariaman.
Tabuik Akan Digelar Dua Daerah
Kota Pariaman Merupakan Sebuah Kota yang terletak pada pesisir pantai propinsi Sumatera Barat, berjarak lebih kurang 60 kilometer dari Padang, Ibukota Propinsi Sumatera Barat.
Kota Pariaman resmi berdiri semenjak disahkannya Undang-Undang No 12 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Pariaman dan resmi berpisah dengan Kabupaten Padangpariaman.
Sejak berpisah, kini Pesta Tabuik Pariaman diselenggarakan secara resmi oleh Pemerintah Kota Pariaman.
Meskipun demikian, warga dan tokoh masyarakat di Kabupaten Padangpariaman tetap dilibatkan dalam perayaan itu.
Oleh karena itu, sering terdengar bahwa Pesta Budaya Tabuik milik "Piaman" (sebutan kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman).
Ketua Pelaksana Pesta Budaya Tabuik 2010, Mardison Mahyuddin menyatakan, tahun depan akan ditampilkan pawai seluruh anak nagari Kota Pariaman dan kabupaten Padangpariaman guna memeriahkan Pesta Budaya Tabuik.
Bila tahun ini, hanya menampilkan pawai dari 10 nagari di Kota Pariaman, akan berbeda di tahun mendatang.
Panitia pelaksana merencanakan akan mengisi rangkaian acara Pesta Budaya Tabuik tahun depan dengan menampilkan pawai anak nagari dari seluruh nagari yang ada di Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman.
Ia menegaskan, rencana itu merupakan sebuah komitmen dari panitia pelaksana, Pemko Pariaman, Pemkab Padangpariaman, serta Pemprov Sumbar.
Kegiatan pesta budaya tabuik itu juga keinginan dari seluruh anak-anak nagari, keinginan dari seluruh ninik mamak, dan semuanya itu tidak ada hubungannya dengan syirik.
Kegiatan Pesta Budaya Tabuik ini adalah budaya dan seni orang "Piaman" yang harus untuk dipertahankan pada dunia internasional, katanya.
Pesta Budaya Tabuik diawali dengan prosesi "Maambiak Tanah" (mengambil tanah), diawali dengan jalan beriring-iringan dari pembuatan Tabuik di nagari Pasa dan Subarang menuju lokasi pengambilan tanah di sebuah sungai.
Untuk Tabuik Subarang, mengambil tanah di sungai Desa Pauh, dan mencapai daerah itu harus berjalan sambil memukul "gandang tasa".
Sampai di bantaran sungai, seseorang tetua Tabuik masuk ke dalam sungai dengan berbalut pakaian berbahan kafan serta ikat kepala.
Kemudian tetua meletakkan tanah yang sudah diambilnya ke dalam nampan berbalut kain kafan.
Mardison Mahyuddin, mengatakan, "Maambiak Tanah" (mengambil tanah dilakukan pada saat adzan Magrib, yang mengandung makna simbolik bahwa manusia berasal dari tanah.
Setelah diambil, katanya, tanah tadi diarak oleh ratusan orang dan akhirnya disimpan dalam daraga yang berukuran 3x3 meter, kemudian dibalut dengan kain putih.
Prosesi "Maambiak Tanah" akan dilanjutkan dengan prosesi "Manabang Batang Pisang" (menebang batang pisang) pada tanggal 5 Muharram mendatang.
Kemudian prosesi Mengarak Jari-jari digelar sesudah prosesi "Maatam".
"Maatam" adalah pengekspresian kesedihan karena kematian Hasan dan Hosen.
Beberapa orang dari pembuat Tabuik menangis di depan Panja (jari-jari), berbentuk tangan dari Hasan dan Hosen yang dibuat dari seng dan diletakkan di dalam dulang yang dijujung di atas kepala seorang laki-laki.
Secara beriringan mereka berjalan mengelilingi daraga sambil membawa peralatan Tabuik seperti jari-jari, sorban, pedang sambil menangis.
Prosesi "Maatam", juga diiringi dengan pukulan "Gandang Tasa" dengan irama bersedih.
Kemudian pada sorenya, baru digelar prosesi mengarak jari-jari yang menunjukkan kepada masyarakat kekejaman raja Yazid yang membunuh Hasan dan Hosen.
Sama halnya dengan prosesi "Manabang Batang Pisang", katanya, pada proses mengarak jari-jari akan terjadi perselihan antar dua nagari diibaratkan di perang karbala.
Prosesi dilanutkan dengan "Maarak Saroban" yang digelar pada Kamis (16/12). Pada Minggu (19/12), prosesi akan dilanjutkan dengan "Tabuik Naik Pangkek" kemudian pada sore harinya Tabuik akan dilarung ke laut.
Tabuik adalah keranda bertingkat tiga terbuat dari kayu, rotan dan bambu dengan tinggi mencapai 12 meter dan berat sekitar 500 kilogram.
Bagian bawah Tabuik berbentuk badan seekor kuda besar bersayap lebar dan berkepala wanita cantik berjilbab.
Kuda besar itu dibuat dari rotan dan bambu dengan dilapisi kain beludru halus warna hitam dan pada empat kakinya terdapat gambar kalajengking menghadap ke atas.
Kuda tersebut merupakan simbol Buraq, kendaraan yang memiliki kemampuan terbang secepat kilat.
Bagian tengah Tabuik berbentuk gapura petak yang ukurannya makin ke atas makin besar. Pada gapura itu ditempelkan motif ukiran khas Minangkabau.
Di bagian bawah dan atas gapura ditancapkan bungo salapan (delapan bunga) berbentuk payung dengan dasar kertas warna bermotif ukiran atau batik.
Puncak Tabuik dihiasi payung besar yang dibalut kain beludru dan kertas hias yang juga bermotif ukiran.
Di atas payung ditancapkan patung burung merpati putih.
Kaki Tabuik terdiri dari empat kayu balok bersilang dengan panjang sekitar 20 meter. Balok-balok itu digunakan untuk menggotong dan menghoyak Tabuik yang dilakukan oleh 100 orang dewasa.
Namun, Tabuik bernilai jutaan rupiah itu kini tidak lagi dikenang-kenang orang yang melihatnya. Tabuik dibuang begitu saja tanpa menunggu matahari tenggelam. [*]
Pewarta: Iggoy el Fitra
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
