Pemkab Tebar Bibit Ikan di Danau Tarusan Kamang
Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan melakukan "Restoking" atau penebaran bibit ikan nila sebanyak 500.000 ekor di Danau Tarusan Kamang Kecamatan Kamang Magek.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan dana untuk pengadaan sebanyak 500.000 ekor bibit ikan nila ini berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Agam.
"Kita mengusahakan bibit ini disemai dalam waktu dekat," kata Ermanto.
Menurut dia, tujuan diadakan restoking untuk melestarikan ikan nila di danau, karena ikan nila sangat cocok hidup di danau tersebut.
Lalu, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, karena hasilnya bisa dimanfaatkan mereka.
"Ini sasaran yang kita capai untuk menyukseskan program agam menyemai," katanya.
Ia menambahkan, restoking ini juga pernah dilakukan di Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya pada 2011.
Pada saat itu, DKP Kabupaten Agam menebar sebanyak 500.000 bibit ikan jenis nila, mas dan lainnya.
Ermanto mengatakan, pihaknya menargetkan penebaran satu juta bibit ikan untuk menyukseskan Agam menyemai. Bibit tersebut ditebar di sungai, kolam dan lainnya.
"Saat ini kita telah menebar sekitar 200.000 bibit ikan jenis nila, mas, lele dan koi," tambahnya. (ari)