Padang Aro, (Antara) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Institution Concervation Society (ICS) Solok Selatan memberikan pelatihan jurnalistik kepada masyarakat di daerah itu tentang sistem hutan kerakyatan (SHK). Direktur Eksekutif ICS Solok Selatan Salpayandri, di Padang Aro, Jumat (28/11), mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat di daerah itu karena selama ini sudah banyak terjadi kerusakan hutan akibat eksploitasi kayu hutan secara berlebihan. "Masyarakt yang hidup di pinggir hutan sebetulnya sudah mengenal model pengelolaan kawasan hutan secara arif yang diwariskan secara turun temurun, tetapi sudah tergerus akibat agenda modernisasi," katanya. Dia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendokumentasikan dan mengomunikasikan dalam bentuk tulisan maupun gambar wilayah SHK di lokasi masing-masing. Selain itu harapnya, juga untuk meningkatkan kemampuan masyarakat peserta dalam menyusun profil wilayah SHKK di wilayah tempat tinggalnya. Pelatiah tersebut diikuti 25 orang peserta yang terdiri dari lembaga pengelolaan hutan adat (LPHA), walinagari, ketua kelompok tani serta pecinta alam. Narasumber pelatihan wartawan senior Kisworo menjelaskan, dengan jurnalisme warga mereka bisa membuat media sendiri. "Jurnalisme warga bertujuan mendapatkan masyarakat yang mandiri," jelasnya. Dia menjelaskan, menulis berita tidak sulit asal ada kemauan dan mau mencoba dan tidak takut salah asalkan penulisannya sesuai dengan data dan fakta serta tidak meyalahi etika. Dia menyebutkan, jurnasil warga ini sebetulnya sudah diterapkan di daerah lain dan berhasil bahkan program ini di dukung oleh pemerintah daerah. "Jika masyarakat di Solok Selatan berkeinginan maka mereka juga bisa membuat sebuah media jurnalis warga," jelasnya. (**/rik/WIJ)
Berita Terkait
Menkomdigi beri tugas ke Raline Shah kuatkan kemitraan global
Senin, 13 Januari 2025 13:06 Wib
Mayor Teddy beri teguran atas insiden mobil dinas RI 36 yang viral
Sabtu, 11 Januari 2025 17:48 Wib
MK beri lima pedoman terkait pencalonan presiden kepada pembentuk UU
Jumat, 3 Januari 2025 9:08 Wib
Persembahan di Tahun Baru 2025, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
Rabu, 1 Januari 2025 23:42 Wib
Presiden sebut pemerintah beri stimulus Rp38,6 triliun karena PPN naik
Rabu, 1 Januari 2025 4:50 Wib
Gerindra: Prabowo Subianto tak mungkin abaikan aturan soal beri maaf koruptor
Jumat, 27 Desember 2024 19:32 Wib
Wamendagri beri kado istimewa bagi bayi lahir saat Natal
Kamis, 26 Desember 2024 13:20 Wib
Finnet dan Muhammadiyah beri kemudahan anggota lewat Fitur WA Bot
Rabu, 25 Desember 2024 13:03 Wib