Logo Header Antaranews Sumbar

309 Pelamar Hakim Adhoc Tipikor Lulus Administrasi

Kamis, 27 November 2014 13:47 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Mahkamah Agung (MA) telah meloloskan 309 pelamar dalam tes adminstrasi dalam seleksi calon hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 2014. "Jumlah kelulusan tes administrasi calon hakim adhoc Tipikor 2014 untuk calon tingkat banding 110 orang dan tingkat pertama 199 orang," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Kamis. Ridwan menungkapkan para peserta yang lolos tes administrasi ini akan mengikuti tes tertulis pada 4 Desember 2014 di masing-masing pengadilan tinggi para calon mendaftar. Sebelumnya MA kesulitan menjaring para pelamar calon hakim adhoc Tipikor sehingga memperpanjang masa pendaftarannya. Panitia Seleksi Hakim Adhoc Tipikor mengatakan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahap VI 2014, yang seharusnya berakhir 23 Oktober 2014 diperpanjang sampai dengan 7 November 2014. Ridwan mengungkapkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran tersebut karena minimnya pendaftar, hingga 20 Oktober 2014 baru ada 49 pelamar yang menyerahkan berkas pendaftaran, yakni 20 orang melamar hakim ad hoc pengadilan Tipikor tingkat banding, dan 19 melamar hakim ad hoc pengadilan Tipikor tingkat pertama. Dengan minimnya peserta tersebut, panitia seleksi meminta seluruh ketua pengadilan tinggi seluruh Indonesia mengumumkan kembali kepada masyarakat dalam wilayah hukumnya tentang perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tipikor. MA menerima pendaftaran calon hakim ad hoc Tipikor dengan kualifikasi di antaranya berpendidikan sarjana hukum atau sarjana lainnya (hukum keuangan dan perbankan, hukum administrasi, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak) dengan pengalaman di bidang hukum minimal 15 tahun, serta umur minimal 40 tahun. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026