
DPRD Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD Perubahan

Padang Aro, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan, Sumatera Barat, menandatangani nota kesepakatan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2014, Senin. Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas di Padang Aro, Senin, mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani ini akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah serta menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan APBD Perubahan. Sementara juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Setempat, Mukhlis dalam laporannya mengatakan, pada umumnya Banggar DPRD dapat menyetujui KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2014 dengan beberapa catatan. Diantaranya, kata dia, dalam hal mewujudkan pertambangan rakyat, Banggar DPRD meyakini akan berdampak besar pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Solok Selatan sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk percepatan pembangunan. "Pemberantasan illegal mining dan illegal loging yang masih berkembang akan menjadi pendukung terhadap upaya perwujudan pertambangan rakyat sehingga memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan perekonomian daerah," katanya. Selain itu, imbuhnya, untuk program hibah Pemerintah Australia (AusAID) sebesar Rp1 miliar dapat dilaksanakan jika pemerintah daerah mempunyai peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal. Berdasarkan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 yang telah dilaksanakan, katanya, Banggar menyarankan agar dalam melaksanakan program dan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempedomani aturan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dalam RKA SKPD. "Pemerintah daerah agar dapat meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan apabila pelaksanaan kegiatan tidak maksimal maka banggar akan merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi ulang penambahan anggaran tersebut," katanya. Setelah melalui pembahasan oleh Banggar, DPRD dan Pemkab Solok Selatan resmi menandatangani pada rapat paripurna di aula Gedung DPRD Setempat di Golden Arm. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kharunas, didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Susanto dan Armen Syahjohan yang dihadiri oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Unsur Muspida, sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Solok Selatan. (*/rik)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
