
BI Sambut Baik Penyaluran Bantuan Non-Tunai Pemerintah

Jakarta, (Antara) - Bank Indonesia (BI) menyambut baik penyaluran bantuan melalui peluncuran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara non tunai oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Kami menyambut gembira Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan BI disambut Pemerintah melalui penyaluran program bantuan pemerintah secara non tunai. Selain itu, program ini diharapkan akan mempercepat implementasi Layanan Keuangan Digital (LKD) di Indonesia untuk mendukung keuangan inklusif," kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Senin. Sebelumnya, lanjut Ronald, Bank Indonesia bersama pemerintah juga telah melakukan uji coba penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersyarat kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan Uang Elektronik melalui Agen LKD di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur pada Oktober 2014. Kegiatan peluncuran bantuan Pemerintah secara non tunai kali ini dilakukan di lima titik Kantor Pos di DKI Jakarta yaitu Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Fatmawati, Kantor Pos Mampang, Kantor Pos Pemuda dan Kantor Pos Kebon Bawang sebagai agen penyalur bantuan yang bekerjasama dengan Bank Mandiri sebagai penyedia jasa layanan. Bantuan diberikan kepada 600 keluarga yang akan menerima 600 KKS, 235 KIP dan 2.775 KIS. Kegiatan penyaluran melalui uang elektronik tersebut merupakan langkah dukungan Pemerintah untuk mendorong akses keuangan kepada masyarakat secara lebih luas. Menurut Ronald, hal itu bukan saja bermanfaat bagi Pemerintah karena meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan namun juga membantu mendekatkan masyarakat ke sektor keuangan formal. Sehingga, bagi perekonomian nasional penyaluran bantuan secara non tunai ini juga bermanfaat menjadi pintu masuk jutaan masyarakat miskin penerima bantuan dalam mengakses sektor keuangan formal. "Sebaliknya sektor keuangan formal juga memperoleh market baru yang sebelumnya sulit dijangkau," ujarnya. Pada 14 Oktober 2014, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mencanangkan GNNT di Jakarta. Gerakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan secara mudah, aman dan efisien. Dari sisi pengaturan, BI juga telah menerbitkan peraturan mengenai Uang Elektronik melalui Layanan Keuangan Digital, yang memberikan kepastian hukum dan aspek perlindungan konsumen. Bank Indonesia sendiri terus mendorong perluasan penggunaan transaksi non tunai melalui sosialisasi dan edukasi untuk mendorong masyarakat melakukan transaksi keuangan sehari-hari secara non tunai. Uang elektronik diharapkan menjadi "entry point" pengenalan produk formal keuangan, baik sebagai sarana penyimpanan, transfer, pembayaran tagihan dan sebagainya. "Hal ini akan dapat menjadi cikal bakal budaya menabung dikemudian hari meskipun dengan jumlah kecil," kata Ronald. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
