
PGRI: Kurikulum 2013 Guru Terkendala Mekanisme Penilaian

Jakarta, (Antara) - Kurikulum 2013 (K-2013) sebagai acuan pendidikan pendidikan dasar dan menengah memberikan kendala bagi guru terutama dalam menilai murid, kata Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Qudrat Nugraha. "K-2013 menuntut kemampuan guru yang lebih seperti saat memberi nilai bagi muridnya. Misalnya saja saat menilai perilaku seorang murid," kata Qudrat di kantornya, kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis. Lebih lanjut, dia mengatakan guru kelas akan bekerja lebih keras lagi pascapenetapan K-2013. "Guru dituntut untuk bekerja lebih keras. Coba saja dia harus menilai perilaku seorang murid dalam waktu lima menit sementara jumlah murid ada 30 orang. Tentu penilaian semacam ini akan memakan waktu yang sangat banyak," kata dia. Padahal, masih kata Qudrat, seorang guru terkadang harus mengajar di banyak kelas. Sehingga sistem baru itu kemungkinan akan menyulitkan para guru untuk menyesuaikan diri. "Menilai perilaku seorang murid tidak semudah menilai hasil ulangan murid dalam lembar jawab ulangan," kata dia. Terkait penyesuaian oleh guru, pemerintah sendiri melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan beberapa kali pengembangan kurikulum. Pascareformasi pemerintah sudah tiga kali melakukan perubahan kurikulum, yaitu pada 2001 dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada 2006 dan Kurikulum 2013 untuk tahun ajaran 2013-2014. Pemerintah beranggapan pergantian tersebut dimaksudkan untuk terus menjaga dan mengembangkan pembangunan pendidikan yang berbasis kepentingan bangsa dan negara yakni terwujudnya lulusan yang mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga di tingkat global. Selain itu, pergantian kurikulum tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya mendukung pemecahan berbagai persoalan bangsa Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah penyempurna kurikulum yang telah ada sebelumnya. Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attittude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge) dari murid. Banyak pro-kontra dari K-2013 seperti penambahan jam belajar, pengurangan mata pelajaran, sistem penjurusan SMA yang lebih awal serta penggunaan buku baru sebagai sumber bahan belajar mengajar. Selain hal-hal mendasar, pemberlakuan kurikulum baru juga berkaitan dengan ketidaksiapan aktor-aktor pelaksananya, yaitu guru dan siswa. Penerapan Kurikulum 2013 menemui sejumlah masalah di lapangan seperti tidak kunjung siapnya kompetensi guru lantaran belum mengikuti pelatihan sosialisasi Kurikulum 2013, kesiapan belajar murid yang memerlukan waktu cukup lama untuk penyesuaian dari kebiasaan mencatat dan menghafal menuju kebiasaan berfikir ilmiah, belum adanya kesiapan guru dan murid melaksanakan proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah seperti yang diamanatkan Kurikulum 2013. (*/sun)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
