Logo Header Antaranews Sumbar

Disdik Data Siswa Penerima Dana CSR

Selasa, 14 Oktober 2014 07:50 WIB
Image Print

Padang Panjang, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang sedang mendata siswa yang tergolong miskin dan berprestasi di daerah itu untuk mendapatkan dana "Corporate Social Responsibility" (CSR) dari Bank Nagari. "Pendataan siswa miskin berprestasi di Padang Panjang ini sedang berjalan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang Desmon di Padang Panjang, Selasa. Dia mengatakan, pendataan tersebut dilakukan agar penerima bantuan dana CSR dari Bank Nagari tersebut tepat sasaran. "Kita tidak mau ada yang tertinggal atau salah sasaran dalam penyaluran dana CSR ini, sehingga dibutuhkan waktu dalam melakukan pendataan," katanya. Untuk besaran dana yang akan diterima oleh para siswa miskin berprestasi tersebut sesuai dengan jumlah penerima. "Kita belum bisa memastikan jumlah atau besaran dana CSR yang akan diterima oleh siswa miskin berprestasi itu, karena datanya belum valid," katanya. Terkait dana bantuan, dia juga memberikan penghargaan kepada Bank Nagari terhadap kepedulian lembaga keuangan tersebut kepada dunia pendidikan di Padang Panjang. "Kami akan manfaatkan dana ini sesuai dengan peruntukannya. Mudah-mudahan bantuan ini bisa berkelanjutan," katanya. Sebelumnya, Pemkot Padang Panjang mendapatkan dana CSR dari Bank Nagari sebesar Rp87,5 juta untuk biaya pendidikan masyarakat miskin. Direktur pemasaran Bank Nagari Indra Wediana mengatakan, dana CSR tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Bank Pembanggunan daerah itu terhadap masyarakat miskin. "Dana itu tidak semua masyarakat miskin yang mendapatkannya, namun hanya untuk yang berprestasi di bidang pendidikan saja," katanya. Menurut dia, besaran dana CSR tersebut tergantung dari jumlah laba yang didapat dari nasabah dari sejumlah produk yang ada pada Bank Nagari. Dana CSR bidang pendidikan yang diberikan oleh Bank Nagari tersebut, sama besarannya dengan kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumbar. "Kami tidak membedakan jumlah alokasi dana CSR untuk Kabupaten/kota, karena semua daerah berhak menerima dana CSR tersebut," katanya. (*/ben)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026