Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Pasaman Amankan 20 Kilogram Ganja

Rabu, 1 Oktober 2014 01:50 WIB
Image Print
Ganja

Lubuk Sikaping, (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman menangkap dua orang tersangka berikut mengamankan 20 kilogram ganja kering yang diduga berasal dari Sumatera Utara. Kapolres Pasaman AKBP Joko Purnomo, di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan dua tersangka bersama barang bukti ganja kering 20 kilogram yang ditangkap atas nama Suhed alias Hed (36) warga Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, dan Marjon (36) warga Sitiung, Kabupaten Dhamasraya.Mereka ditangkap pada Rabu dinihari setelah Satuan Narkoba Polres Pasaman, membuntuti kedua tersangka sejak daerah perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara. "Barang bukti yang ikut diamankan bersama tersangka yakni 20 kilogram ganja kering, serta satu unit mobil dengan nomor polisi BA 1848 NE, dimana tujuannya para pelaku diperkirakan adalah Kabupaten Dhamasraya," katanya. Ia menambahkan, penangkapan kedua tersanga pembawa ganja kering tersebut, dilakukan di kawasan Tingkarang, Polsek Rao, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, setelah mendapat informasi dari warga yang curiga dengan kendaraan yang dibawa para pelaku. Penangkapan kedua orang pelaku tersebut, berawal dari kecurigaan warga yang disampaikan pada pihak kepolisian, sampai di perbatasan atara Sumatera Utara dan Sumatera Barat, mobil yang ditumpangi tersangka kemudian dibuntuti pihak kepolisian. Tepat di kawasan Polsek Rao, penangkapan langsung dilakukan, dengan menghambat laju mobil kedua tersangka tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan tersangka, polisi mendapati satu karung bungkusan, yang digulung menggunakan pembungkus warna coklat, dan setelah diteliti barang tersebut positif merupakan ganja kering yang siap dipasarkan. Atas temuan barang bukti tersebut, polisi yang melakukan razia dan juga bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pasaman, langsung mengamankan kedua tersangka tersebut. "Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, sebab itu kita lansung mencurigainnya, selain adanya informasi dari warga, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Pasaman," jelasnya. Joko menambahkan, untuk daerah perbatasan antara Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dengan Sumatera Utara, penangkapan kali ini adalah yang terbesar pada tahun 2014. (*/eko)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026