Logo Header Antaranews Sumbar

DPR Segera Setujui RUU Kelautan

Sabtu, 27 September 2014 20:50 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - DPR RI akan menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kelautan pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (29/9). Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo di Jakarta, Sabtu mengatakan, jika RUU Kelautan ini sudah disetujui menjadi UU maka akan menjadi payung hukum yang dapat mengatur pengelolaan kelautan secara komprehensif. "Melalui RUU Kelautan ini, nantinya akan dibentuk badan baru yakni Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang merupakan perbaikan dan penguatan dari Badan Koordinasi Laut (Bakorkamla)," kata Firman Subagyo. Kalau selama ini kewenangan Bakorkamla hanya melakukan koordinasi dari berbagai kementErian lembaga yang memiliki kewenangan kelautan, maka setelah menjadi Bakamla maka memiliki kewenangan yang lebih kuat dan bisa lebih cepat melakukan pengambilan keputusan. Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pengelolaan kelautan dari semua aspek mulai lau t dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE). "Selama ini jika terjadi sesuatu di ZEE agak lamban pengambilan keputusannya, karena kewenangannya ada di beberapa lembaga pemerintah," katanya. Salah satu yang diharapkan dapat diatasi dengan baik, adalah pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia. Menurut Firman, pembahasan RUU Kelautan ini berjalan lancar dan telah dilakukan pengambilan keputusan tingkat pertama yakni di tingkat panitia khusus pada Jumat (26/9) malam. "DPR sudah menjadwalkan untuk melakukan persetujuan tingkat kedua pada rapat paripurna, Senin besok," kata Firman. Semula, Firman agak mengkhawatirkan pembahasan RUU ini akan berlaur-larut, karena dibahas antara DPR, DPD dan Pemerintah yang diwakil oleh delapan institusi Kemenhub, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkeu, Kemenkumham serta TNI serta Polri. Diakui Firman, draf RUU Kelautan ini sudah lama diterima DPR RI tapi belum bisa dibahas karena masih menunggu amanat presiden yang agak terlambat. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026