
Polisi Gagalkan Pencurian Ternak

Batusangkar, (Antara) - Kepolisian Resor Tanahdatar menggagalkan upaya pencurian ternak sapi dan telah menangkap seorang pelaku di Jorong Padangdata, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas. "Setelah mendapatkan laporan warga yang ternak sapinya hilang, kami langsung menngerahkan tim buru sergap dan dalam waktu singkap berhasil menangkap pelakunya," kata Kapolres Tanahdatar AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, di Batusangkar, Rabu. Kapolres mengatakan karena seringnya terjadi pencurian ternak di wilayah hukumnya, polisi terus melakukan razia dan berhasil menangkap satu pelaku yakni Suheru (36), tukang bangunan, pada Rabu sekira pukul 00.45 WIB. "Pelaku ini merupakan residivis yang melakukan tindak pidana pencurian kotak masjid beberapa waktu lalu," kata Kapolres. Ia menjelaskan, penyelidikan kasus ini dimulai saat ada laporan warga Afrizal (49) yang kehilangan ternak sapi di Nagari Pagaruyung. Polisi melakukan pengejaran setelah memperoleh informasi warga bahwa pelaku pernah mengambil rumput sementara ia tak punya ternak. "Ketika ditangkap, pelaku tidak dapat memperlihatkan dokumen ternak sapi yang ia miliki," katanya. Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya pelaku mengaku telah melakukan pencurian ternak di Nagari Pagaruyung. Kini pelaku yang sudah dijadikan tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Emas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimana ia melanggar Pasal 363 jo 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun hukuman penjara. (*/fan)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
