
Polisi Tetapkan Operator Ekskavator sebagai Tersangka

Simpang Ampek, Sumbar, (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan Bandot Pujianto (25) sebagai tersangka karena dianggap lalai mengoperasikan alat berat ekskavator sehingga mengakibatkan Ahmad Rizki (10) tewas terjepit escavator tersebut. "Kami menetapkan operator tersebut sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti lain," kata Kepala Kepolisian Sektor Lembah Melintang AKP Ismet di Simpang Ampek, Minggu. Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menahan tersangka untuk proses lebih jauh. Barang bukti juga diamankan di Polsek Lembah Melintang. Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8) sekitar pukul 15.30 WIB di area perkebunan PT Agrowiratama yang berlokasi di Kecamatan Sungai Aur Pasaman Barat. Kejadian itu baru dilaporkan pada Jumat (8/8). Pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini. Awalnya alat berat mini itu sedang dioperasikan untuk pekerjaan perbaikan lapangan bola. Operator tersebut merasa dekat anak-anak karyawan pada perkebunan itu maka anak-anak itu ikut duduk di atas ekskavator saat eskavator bekerja. Saat itu anak-anak tersebut naik ke ujung penyedot ekskavator. Namun, secara tiba-tiba operator menarik penyedot itu sehingga kepala anak itu terjepit di dekat ujung penyedot eskavator. Melihat kondisi itu, operator bersama warga yang ada berusaha menyelamatkan anak tersebut dalam keadaan sadar. "Anak itu dalam keadaan sadar dan bisa duduk. Namun mulut dan telinga anak itu mengeluarkan darah. Pada Kamis (7/8) itu juga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Yarsi Simpang Ampek,"jelasnya. Sesampai di RS Yarsi, kondisi korban tidak kunjung membaik sehingga dirujuk ke RS M Djamil Padang. Namun, korban meninggal pada Jumat (8/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Ia menyebutkan kejadian itu baru dilaporkan warga setempat ke Polsek Lembah Melintang pada Jumat (8/8). Pihaknya masih melakukan dalam penyelidikan di Polsek Lembah Melintang. Operator eskavator tersebut sudah dimintai keterangan dan sejumlah saksi lainnya. "Melalui serangkaian pemeriksaan, kami menetapkan operatornya sebagai tersangka,"katanya. (*/alm/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
