Logo Header Antaranews Sumbar

Sekda Padang Panjang Dijabat Oleh Plt

Senin, 4 Agustus 2014 13:54 WIB
Image Print
Walikota Padang Panjang Hendri Arnis (Kanan) meneyrahkan SK Plt Sekda kepada Ervic (tengah) yang didampingi oleh Sekda lama Budi Harianto (kiri)

Padang Panjang, (Antara) - Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) dijabat oleh Pelaksana Tugas karena Sekda defenitif lama sebelumnya Budi Harianto sudah memasuki masa pensiun.Jabatan pelaksana tugas tersebut diserahkan oleh Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis kepada Ervic Rinaldi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Inspektorat setempat."Kita berharap kepada pejabat Sekda yang baru bisa mengemban amanah ini meskipun hanya pelaksana tugas," kata Hendri Arnis usai menyerahkan SK Plt Sekda kepada pejabat baru di balai Kota Padang Panjang, Senin.Dia berharap dengan adanya pengganti jabatan Sekda tersebut bisa membantu kerja dari wali Kota dalam pelaksanaan pemerintahan kedepannya."Jabatan Sekda tidak boleh kosong, sehingga dijabat oleh pelaksana tugas yang diharapkan bisa membantu kerja dari wali Kota dalam pelaksanaan pemerintahan," katanya.Kepada Sekda lama yang sudah memasuki masa pensiun Walikota memberikan apresiasi atas pengabdiannya selama ini di bumi "serambi mekah" itu."Terima Kasih kepada bapak Budi Harianto yang sudah mengabdikan diri di Kota Padang Panjang ini menjadi Sekda selama ini," ucapnya.Budi Harianto menjabat sebagai Sekda di Kota Padang Panjang sejak tiga tahun terakhir memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 Agustus 2014.Walikota Padang Panjang sudah mempersiapkan pengganti Sekda yang memasuki masa pensiun itu sejak beberapa waktu lalu dengan mengirimkan tiga kandidat kepada Gubernur Sumbar.Ketiga nama yang dikirimkan tersebut satu diantaranya berasal dari luar daerah Kota Padang Panjang yang sebelumnya juga menjabat sebagai Sekda di Kabupaten Tanahdatar."Saat ini kita sedang menunggu SK Sekda defenif dari Pemerintah pusat," kata Walikota.Sementara Sekda Budi Harianto yang sudah memasuki masa pensiun berharap kepada pejabat yang baru meskipun Plt bisa menggantikan pekerjaannya dalam membantu walikota dalam pemerintahan kedepannya. (ben)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026