
BPOM Ingatkan Masyarakat Waspadai Pengunaan Produk Ilegal

Padang, (ANTARA) - Balai besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penggunaan obat dan makanan illegal dimana berdasarkan temuan barang-barang tersebut masih marak peredarannya. Peredaran barang ilegal seperti obat, kosmetik, obat tradisional dan suplemen makanan akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan sehingga masyarakat perlu selektif dalam memilih barang yang akan dikonsumsi, kata Kepala Balai Besar POM Padang Indra Ginting di Padang, Selasa. Ia menyampaikan hal itu usai melakukan pemusnahan 75.302 produk obat, makanan dan bahan berbahaya tidak memenuhi ketentuan yang disita oleh BPOM Padang selama satu tahun terakhir. Menurut dia, kendati di Sumatera Barat peredaran barang-barang tersebut tidak sebanyak di Riau dan Sumatera Utara namun peredarannya tetap ada. Produk makanan ilegal yang ditemukan beredar oleh Balai POM di Sumbar berupa makanan luar terutama dari Malaysia yang ditemukan tidak memiliki izin edar di Indonesia, kata dia. Jenis makanan yang beredar tersebut berupa makanan ringan seperti coklat, permen, makanan ringan , minuman serbuk dan kemasan. Untuk mengetahui makanan ilegal, masyarakat dapat melihat label dimana jika berasal dari luar negeri harus mencantumkan nama dan alamat pihak yang mengimpor di Tanah Air. Jika pada kemasan makanan tersebut tidak tercantum pihak yang mengimpor maka dipastikan makanan tersebut tanpa izin edar, kata dia. Kemudian berdasarkan temuan juga ditemukan produk kosmetik yang sengaja dipalsukan seperti obat pemutih dan sejenisnya. Jika ada produk pemutih kulit yang laris namun harganya murah ada dugaan itu merupakan barang palsu. (*/wan/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
