Logo Header Antaranews Sumbar

Anas Disebut Dapat Lancarkan Proyek Nazaruddin

Senin, 7 Juli 2014 20:02 WIB
Image Print
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut dapat melancarkan proyek-proyek dengan anggaran pemerintah yang dikerjakan oleh Anugerah Grup. "Itu dari omongan Rosa saja untuk mempelancar pekerjaan proyek di Anugerah," kata saksi mantan marketing PT Anugerah Nusantara Clara Mauren dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Clara menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang. Namun Clara mengaku bahwa ia sendiri tidak mengetahui peran langsung Anas dalam proyek-proyek tersebut, meski demikian Clara pernah melihat Anas datang ke kantor saat buka puasa. "Yang saya melihat langsung saat buka puasa saja pak," ungkap Clara. Jaksa KPK kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Clara yang menyatakan bahwa pada 2010, Anas pernah datang ke kantor Permai Grup pada Jumat dan bersama Nazaruddin menjalankan shalat di masjid Mampang karena Nazaruddin tidak pernah shalat Jumat sebelumnya. "Itu hanya dari obrolan, katanya Pak Nazar shalat karena ada Pak Anas, jadi hanya obrolan orang-orang kantor," tambah Clara. Clara juga melihat sendiri saat para karyawan di Anugerah Grup membungkus uang dalam kardus-kardus untuk Kongres Demokrat di Bandung pada 2010. "Saya pas datang ke ruang keuangan melihat mereka sedang mengepak-ngepak uang di dalam kardus, di ruang keuangan lantai 3 di gedung Permai, Mampang," ungkap Clara. Clara mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut, namun ia mengatakan uang itu dikirim ke Bandung menggunakan mobil operasional kantor. "Uang itu akan dikirim pake mobil dengan mobil operasional kantor dipakai jenis Fortuner dan CRV untuk keperluan kongres," jelas Clara. Hal itu ia dengar dari Wakil Direktur Keuangan Grup Anugerah Yulianis. "Bu Yulianis ngomong ke saya, karena waktu itu dia (Yulianis) mengatakan sedang menyiapkan uang untuk keperluan Kongres Partai Demokrat," tambah Clara. Clara pun menambahkan bahwa kongres Demokrat saat itu adalah untuk pemilihan ketua umum. Namun Clara tidak dapat memastikan proyek mana saja yang dibantu oleh Anas. "Saya tidak tahu pasti (proyek yang dibantu)," ungkap Clara. Clara menyebutkan banyak proyek-proyek yang dikerjakan Anugerah Grup dan anak perusahaannnya misalnya pengadaan laboratorium dan RS Pendidikan di sejumlah universitas yaitu Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Mataran, Universitas Udayana, Universitas Jenderal Soedirman, Institut Pertanian Bogor, hingga pengadaan pesawat latih untuk Sekolah Tinggi Penerbangan Curug. Dalam perkara ini, Anas diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek. Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026