Jakarta, (Antara) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng membantah adanya pembengkakan anggaran hingga Rp2,5 triliun untuk pembangunan mega proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. "Anggaran sebesar Rp2,5 triliun tersebut sudah ditetapkan, dirancang sebelum saya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga," katanya ketika menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Ia mengakui bahwa memang dirinya yang mengajukan anggaran tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi sudah digodok, direncanakan terlebih dahulu oleh stafnya. "Mana mungkin saya tidak menyetujui rancangan (anggaran) yang sudah digodok. Saya tidak punya alasan untuk menolaknya karena sudah ditetapkan dalam rapat kerja," katanya. Rencana proyek Hambalang bermula pada Oktober 2009. Saat itu Kemenpora menilai perlu ada Pusat Pendidikan Latihan dan Sekolah Olahraga pada tingkat nasional. Pada 2010, terbit Keputusan Bupati Bogor tentang Izin Mendirikan Bangunan untuk P3SON Hambalang atas nama Kemenpora di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Bogor. Untuk membangun semua fasilitas dan prasarana sesuai dengan master plan yang telah disempurnakan, anggarannya mencapai Rp1,17 triliun yaitu termasuk bangunan sport science, asrama atlet senior, lapangan menembak, extreme sport, panggung terbuka, dan voli pasir namun berikut fasilitas di dalamnya anggaran menjadi Rp2,5 triliun. Andi dalam perkara ini didakwa dengan pasal alternatif yaitu pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Pasal tersebut mengatur tetang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ancaman pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (*/jno)
Berita Terkait
Choel Mallarangeng Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Jumat, 21 Juli 2017 21:13 Wib
Andi Mallarangeng Bebas Murni
Rabu, 19 Juli 2017 22:18 Wib
KPK Jadwalkan Periksa Choel Mallarangeng
Senin, 6 Februari 2017 12:34 Wib
Andi Mallarangeng Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat, 18 Juli 2014 16:35 Wib
Andi Mallarangeng Siap Hadapi Vonis
Jumat, 18 Juli 2014 12:57 Wib
Andi Mallarangeng Berniat Kembali Jadi Akademisi
Kamis, 10 Juli 2014 20:45 Wib
Rizal Mallarangeng Tidak Bisa Prediksi Hasil Pilpres
Rabu, 9 Juli 2014 14:08 Wib
Andi Mallarangeng Dituntut 10 Tahun Penjara
Senin, 30 Juni 2014 19:27 Wib
