
Satpol PP Padang Razia Miras Jelang Ramadhan

Padang, (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, menyatakan siap melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras, khususnya menjelang memasuki bulan Ramadhan 1435 Hijriah. Kepala Kantor Satpol PP Padang Andre Algamar di Padang, Selasa, mengatakan jajaran Satpol PP Padang, siap melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras (miras) jelang bulan Ramadhan 1435 Hijriah, dan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. "Untuk menyambut bulan Ramadhan 1435 Hijriah, kami tengah menyiapkan razia terhadap miras, agar kemanan, kenyamanan, masyarakat saat melaksanakan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan dapat terjamin, dan tidak menimbulkan kerisauan di tengah masyarakat," kata Andre. Ia menambahkan razia rencananya akan dilakukan satu minggu menjelang Ramadhan yang diperkirakan akan masuk pada 28 Juni 2014. Satpol PP Kota Padang menjelaskan selain itu juga tentunya penertiban segala bentuk kemaksiatan, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian, serta aparat penegak hukum lainnya. Selain itu, Satpol PP setempat juga akan meningkatkan razia di sejumlah penginapan dan hotel melati menjelang Ramadhan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Satpol PP menegaskan, razia diintensifkan, agar saat memasuki Ramadhan kota tersebut bersih dari miras, maupun prostitusi dan tempat kemaksiatan lainnya. Sementara itu, terkait kegiatan "balimau", yaitu mandi mensucikan diri sehari sebelum bulan puasa, setidaknya 125 orang personel telah disiapkan, untuk memantau keamanan di lokasi pemandian dan objek wisata. "Personel tersebut akan disiagakan di sejumlah titik, objek wisata atau permandian, dan tentunya juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya, agar kenyamanan, keamanan, masyarakat dapat terjaga, sebab kemungkinan juga banyak masyarakat dari daerah lain yang datang kelokasi objek wisata daerah ini," kata Andre. (*)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
