Logo Header Antaranews Sumbar

Satpol PP Agam Jaring 12 PNS di Warung

Jumat, 7 Desember 2012 19:15 WIB
Image Print

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjaring sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan pemerintah setempat saat berada di warung pada jam pekerjaan. Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Olkawendi, Jumat (7/11) mengatakan, ke 12 PNS tersebut berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak dua orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak empat orang. Bagian Umum Sekretarian Daerah satu orang dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahara sebanyak tiga orang serta Ispektorat satu orang. "Mereka kita jaring saat berada di warung tidak jauh dari kantornya saat wirid mingguan," kata Olkawendi di Lubukbasung. Tambah dia, ke 12 PNS ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dan BAP tersebut langsung dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Sekda dan Bupati Agam. Dia menambahkan, razia ini berdasarkan edaran bupati tentang disiplin dan penertiban ini akan dilakukan setiap hari. Semenjak edaran dikeluarkan, 17 PNS yang telah diamankan Satpol PP, karena pada Rabu (5/12), tim telah mengamankan lima PNS di Dinas Pekerja Umum. Selain mengamankan PNS, Satpol PP juga mengamankan pasangan ilegal di penginapan dan siswa yang berada di warung, warung internet dan lainnya saat jam pelajaran. Tahun 2012 Satpol PP mengamankan sebanyak 44 pasangan ilegal dan dua orang yang telah dikirim di Panti Sosial Andam Dewi Kabupaten Solok. Lalu mengamankan sebanyak 145 siswa yang berkeliaran saat jam pelajaran. "Mereka kita jaring saat patroli rutin yang diadakan setiap harinya," katanya. Sementara untuk menekan penyakit masyarakat, Satpol PP Kabupaten Agam kata dia, juga rutin menggelar patroli dan melakukan razia hotel melati yang ada di di daerah itu. (**/ari/wij)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026