Prabowo-Hatta Sulit Jual Isu Antikorupsi
Rabu, 28 Mei 2014 18:22 WIB
Jakarta, (Antara) - Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dinilai sulit menjual isu antikorupsi dalam kampanyenya dalam Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 mendatang lantaran pasangan itu diusung oleh parpol yang elitnya diduga terlibat kasus korupsi.
Wakil Ketua Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, mengatakan pasangan Prabowo-Hatta dikelilingi oleh partai politik (parpol) yang elitnya disebut-sebut atau diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menjadi sorotan publik.
Terlebih, lanjut dia, belakangan komitmen antikorupsi Prabowo juga disoroti publik karena menyatakan tidak percaya Suryadharma Ali bersalah dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, meski Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mereka akan kesulitan dengan isu antikorupsi dan komitmen dalam
pemberantasan korupsi," katanya.
Publik, kata Ridwan, akan menilai bagaimana keseriusan pasangan Prabowo-Hatta dalam hal pemberantasan korupsi, ketika ternyata kekuatan di belakangnya banyak orang-orang yang namanya pernah disebut di pengadilan tipikor dan dalam kesaksian di KPK. Bahkan, Hatta sendiri namanya pernah disebut-sebut dalam kasus hibah kereta api.
"Publik akan menanyakan balik ketika mereka berjualan isu antikorupsi," katanya.
Ia menjelaskan beberapa tokoh di belakang pasangan Prabowo-Hatta yang namanya pernah disebut di pengadilan tipikor seperti Idrus Marham, Priyo Budi Santoso, dan Setya Novanto dari Partai Golkar, kemudian Anis Matta dan Hilmi Aminuddin dari PKS.
Bahkan Suryadharma Ali dari PPP saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang publik sudah semakin cerdas. Capres-cawapres dan para tim suksesnya tentu bisa saja mengampanyekan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Tetapi rakyat juga mencatat rekam jejak para elit parpol, termasuk yang namanya sudah disebut-sebut di pengadilan, meskipun secara hukum mereka belum tentu bersalah," tuturnya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim mahasiswa TEK Universitas Bung Hatta juara 3 Best Performing Group IWICME 2025 di Malaysia
09 December 2025 16:03 WIB
Warga Pauh Kota Padang gotong royong bersihkan lumpur galodo dan Jalan M Hatta
30 November 2025 13:19 WIB
Perkuat SDM vokasi hingga Pascasarjana, LLDIKTI Wilayah X serahkan 7 SK Prodi
15 October 2025 10:14 WIB
Kuliah Umum Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti di Universitas Bung Hatta, Dorong Transformasi Kampus Berdampak Menuju Indonesia Emas 2045
23 September 2025 13:02 WIB
Buka PKKMB UBH, Wako Fadly Amran ingatkan mahasiswa harus adaptif dengan perubahan
11 September 2025 13:03 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018