PKPI Agam Laporkan Pelanggaran Pemilu ke Panwaslu
Selasa, 22 April 2014 5:45 WIB
Lubukbasung, (Antara) - Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Agam mengajukan laporan dugaan pelanggaran penghitungan suara pada pemilu 9 April 2014 ke Panwaslu setempat, Selasa.
Sekretaris DPK PKPI Kabupaten Agam Asminaldi didampingi Wakil Ketua DPK PKPI Kabupaten Agam Arianto mengatakan, surat dengan Nomor: 01/DPK-PKPI AGAM/IV-2014 ini langsung diserahkan kepada staf Panwaslu Agam, Selasa, sekitar pukul 8:30 WIB.
"Laporan ini kami berikan ke Panwaslu Agam terkait terjadi pelanggaran pelaksanaan Pileg yang merugikan PKPI Kabupaten Agam," kata Asminaldi.
Ia merincikan, pelanggaran yang ditemukan yakni, data lampiran model C1 yang ada pada PKPI untuk caleg nomor satu atas nama Arianto dengan suara 525 suara, tetapi pada model D1 di Nagari Lubukbasung jumlah suara hanya 515 suara.
Lalu caleg PKPI nomor urut tujuh atas nama Darman jumlah suara pada C1 sebanyak 126 suara, sedangkan pada model D1 jumlah suara sebanyak 132 suara dan lainnya.
"Dari data suara itu, kami merasa dirugikan oleh petugas pelaksanaan pemilu. Untuk itu kami meminta supaya masalah ini ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," katanya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Agam Yondri Fitra, menambahkan, pihaknya telah menerima laporan pelanggaran penghitungan suara dari PKPI Agam.
Panwaslu Kabupaten Agam meminta agar PKPI untuk mengisi formulir yang disediakan. PKPI juga melengkapi barang bukti dan laporan pelangaran yang sah.
Namun PKPI tidak melengkapi barang bukit dan surat laporan pelanggaran. Mereka hanya memasukan surat tertulis perihal pelanggaran penghitungan suara, jelasnya.
"Apabila barang bukti lengkap dan laporan jelas, maka kami siap menyikapi pelanggaran ini seperti penghitungan ulang yang dilakukan saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Agam pada Minggu (20/4)," katanya.
Sebelumnya, PKPI Kabupaten Agam juga konsultasi ke Panwaslu Agam terkait permasalah ini dan Panwaslu meminta agar PKPI untuk memberikan keberatan saat penghitungan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sehingga apa yang jadi temuan mereka bisa diselesaikan tingkat PPK. (*/ari)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam kerahkan dua alat berat bersihkan material longsor timbun jalan
12 February 2026 12:01 WIB
Belasan rumah warga Agam terendam banjir akibat curah hujan tinggi (Video)
12 February 2026 4:32 WIB
Pemkab Agam bebaskan PBB-P2 wajib pajak terdampak bencana hidrometeorologi
11 February 2026 10:27 WIB
Proses pengadaan kendaraan dinas kepala daerah Agam dimulai pada Oktober 2025
09 February 2026 12:50 WIB
Polri bangun dua jembatan bailey di Agam permudah akses warga pascabencana
07 February 2026 13:40 WIB
TP PKK Pusat salurkan 500 paket bantuan ke warga terdampak bencana di Agam
06 February 2026 17:16 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018