Jakarta, (Antara) - Indonesia Corruption Watch meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki sistem dan validitas data siswa penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar. "Tadi kami bertemu Pak Basuki untuk menyampaikan hal tersebut. Dia pun mengakui ada banyak pengaduan terkait KJP sehingga akan segera dibenahi," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis. Menurut dia, validitas data para penerima KJP perlu diperbaiki sehingga dapat dijadikan acuan dan dapat diketahui mana siswa yang pantas mendapatkan kartu tersebut dan mana siswa yang tidak perlu diberikan fasilitas itu. "Apalagi nanti Pak Basuki bilang mau ada rencana penambahan dana program KJP menjadi Rp3 triliun. Tapi, nanti sebelum dana itu dicairkan, data penerimanya harus lengkap dan jelas dulu. Makanya, data itu harus akuntabel," ujar Febri. Apabila rencana tersebut direalisasikan, dia pun menghimbau penerima KJP terutama untuk siswa tingkat SMA diperbanyak karena sampai dengan saat ini persentase siswa SMA penerima KJP masih sedikit. Dia memaparkan siswa penerima KJP untuk tingkat SD persentasenya mencapai 72 persen, siswa SMP 70 persen, sedangkan siswa SMA baru 68 persen. "Sebetulnya, ketentuan penerima KJP itu sudah jelas, yaitu siswa miskin. Siswa yang tergolong miskin itu adalah siswa yang penghasilan orang tuanya di bawah Rp2.500.000. Siswa yang berlatar belakang seperti itulah yang pantas dapat KJP," tutur Febri. Dia juga mengingatkan Pemprov DKI agar senantiasa melakukan pengawasan pelaksanaan KJP dengan ketat sehingga program pendidikan tersebut tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran. "Kami minta banyak pihak dilibatkan dalam pengawasan KJP, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Provinsi DKI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lain-lain," ungkap Febri. Selain itu, dia mengatakan pengawasan tersebut juga bisa dilakukan oleh berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, yang paling penting, pengawasan itu harus turut melibatkan masyarakat. (*/sun)