KPU Pasaman Barat Temukan 1.007 Surat Suara Rusak
Selasa, 18 Maret 2014 14:54 WIB
Simpang Ampek, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, menemukan 1.007 surat suara Pemilu 2014 rusak dan tidak bisa dipergunakan.
"Kita telah melakukan pelipatan surat suara dan menemukan surat rusak. Kita telah buat laporannya ke KPU RI dan KPU provinsi untuk penggantian surat suara tersebut," kata Komisioner KPU Pasaman Barat Bidang Logistik Mardayanti di Simpang Ampek, Selasa.
Ia mengatakan surat suara yang rusak tersebut adalah surat suara DPR RI sebanyak 476 lembar, DPD RI 137 lembar, DPRD provinsi sebanyak 91 lembar, DPRD kabupaten daerah pemilihan I sebanyak 145 lembar, daerah pemilihan dua 68 surat suara, daerah pemilihan tiga 16 surat suara dan daerah pemilihan empat sebanyak 74 surat suara.
"Dengan demikian total surat suara yang rusak adalah 1.007 lembar. Surat suara tersebut banyak ditemukan dalam kondisi robek, warna partai politik pudar, banyak kerutan, dan banyak ditemukan bercak tinta dekat kolom dan gambar partai," katanya.
Ia menyatakan, terkait surat suara tersebut pihaknya secara tertulis telah disampaikan ke KPU pusat dan provinsi untuk diganti.
Sambil menunggu surat suara dan logistik lainnya, KPU saat ini sedang memasukkan logistik ke dalam plastik untuk dimasukkan ke kotak suara.
"Kita masih menunggu formulir, alat bantu untuk pemilih tunanetra, dan buku pintar KPPS. Jika semuanya sudah lengkap maka akan dimasukkan ke kotak suara," ujarnya.
Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi menambahkan pihaknya saat ini sedang melakukan tahapan pemilu, yakni kampanye partai politik yang sudah berjalan di sejumlah tempat.
"Kami mengimbau calon anggota legislatif atau partai politik mematuhi jadwal kampanye yang telah ditetapkan. Selain itu juga bisa membantu KPU untuk menyosialisasikan pemilu dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih," katanya.
Ia juga memperingatkan partai politik dalam melakukan kampanye tidak membawa anak-anak. Jangan libatkan anak-anak yang masih bersekolah untuk kampanye. (*/alt/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pengumpulan data yuridis PTSL 2026 di Nagari Lansek Kadok
11 jam lalu
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Pemkab Pasaman Barat perkuat mitigasi resiko hukum melalui kerja sama dengan kejaksaan
12 February 2026 16:46 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018