Jakarta, (Antara) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik kebijakan mengenai dana saksi untuk pemilu 2014 dari negara yang dialokasikan melalui Badan Pengawas Pemilu. "Dana saksi pemilu seharusnya memang dibiayai oleh negara dan tidak diserahkan kepada partai politik," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. Menurut dia, saksi dari partai politik pada pemilu merupakan bentuk dari kedaulatan rakyat dalam mewujudkan demokrasi melalui pemilu. Saksi dari partai politik pada pemilu, kata dia, adalah wujud dari perwakilan rakyat yang berusaha suara rakyat agar tidak terjadi distorsi dan penyimpangan. "Jadi, dana saksi partai politik ini seharusnya disediakan oleh negara dan bukan menjadi beban partai poliitik," katanya. Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan, negara harus bertanggung jawab terhadap pengamanan suara rakyat mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), ke tingkat kecamatan, tingkat kebupatan dan kota, hingga tingkat nasional, jangan sam pai terjadi penyimpangan. "Perlu ada saksi yang independen dan netral untuk mengawal suara rakyat. Dana saksi itu juga hendaknya tidak diberikan kepada partai politik," katanya. Lukman menilai, mekanisme menyaluran dana saksi dari pemerintah melalui Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dan kemudian langsung kepada saksi sudah tepat. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, kata dia, hendaknya tidak terpaku pada dana saksi, tapi tetap melaksanakan tugasnya untuk mengawasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh. Lukman juga menyatakan setuju jika para saksi parpol untuk pemilu juga disediakan oleh negara sehingga jumlahnya bisa lebih efisien. (*/jno)