Simpang Ampek, (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menuntaskan sekitar 568 kasus dari 924 kasus yang masuk selama tahun 2013 dan kasus penganiayaan berat paling menonjol dengan 138 kasus. "Secara persentase kita berhasil menuntaskan kasus yang masuk sekitar 61,4 persen. Selain penyelesaiannya secara Yuridis kita juga memakai cara mediasi dan pendekatan kekeluargaan dalam menangani suatu perkara," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat didampingi Kabag OPs, Kompol, Masriful, Senin. Dia mengatakan urutan kedua kasus yang menonjol adalah kasus penganiayaan ringan dengan 92 kasus dan urutan ketiga kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 85 kasus. "Mengenai penganiayaan baik ringan dan berat pemicu utamanya adalah persoalan tanah. Masyarakat tega menganiaya orang lain atau keluarga sendiri hanya karena persoalan tanah. Seharusnya ini tidak terjadi," kata mantan Kapolres Kota Padang Panjang ini. Menurutnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang ada jangan hendaknya langsung pergi penegak hukum sebab, masih ada jalur lain yang bisa dipakai yakni musyawarah dan kekeluargaan. "Kita siap menjadi tim mediasi jika masyarakat meminta. Alangkah baiknya setiap persoalan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Apalagi kalau kasusnya sesama keluarga atau berkaitan satu sama lainnya," ujar dia. Dia menjelaskan diantara kasus yang mereka tangani selama 2013 adalah kasus dugaan korupsi dengan dua kasus. Satu kasus diantaranya sudah tahap satu atau pemberkasan ke kejaksaan sedangkan satu kasus masih penyelidikan. Kasus ilegal logging dengan 10 kasus, enam selesai dan empat masih dalam penyelidikan. Kasus Narkotika 23 kasus dengan 21 selesai, dua dalam proses. Kasus penganiayaan berat 138 kasus dengan 121 kasus selesai, kasus penipuan 36 kasus dengan 20 selesai dan kasus penggelapan 42 kasus dengan 16 kasus selesai. Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan 17 kasus, enam selesai, kasus pencurian biasa 63 kasus dengan 47 selesai dan pencurian dengan pemberatan 85 kasus, 56 selesai. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan 22 kasus, 12 selesai, kecelakaan lalu-lintas dengan 137 kasus, selesai 138 kasus ditambah satu kasus tahun 2012. "Laka-lantas cukup menonjol karena dari 137 kasus meninggal dunia 73 orang, luka berat 75 kasus dan luka ringan 94 kasus. Kasus yang belum selesai masih dalam proses penyelesaian. Sedangkan kasus kecil lainnya juga banyak masuk ke Polres Pasbar,"kata dia. Lebih jauh dia katakan, pihaknya selain melakukan penyelesaian kasus dengan represif juga mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Pendekatan dengan pencegahan terus dilakukan karena dengan cara itu gangguan keamanan dan ketertiban akan bisa ditekan. "Berbagai macam penyakit masyarakat akan terus kita berantas karena bisa mengganggu keamanan. Saya mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan membantu kerja polisi dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif," kata Kapolres. (*/alt/jno)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2024