Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menangkap 11 pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) atau gas bersubsidi sejak Januari hingga pertengahan April 2026.

"Sejak awal Januari sampai sekarang ini ada sepuluh kasus yang telah diungkap, pelaku sebanyak 11 orang," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan di Padang, Jumat.

Ia memastikan 11 pelaku yang telah ditangkap itu diproses secara hukum pada tingkat penyidikan, dan semuanya menyandang status sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ditambah dan dirubah pada pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023.

Andry menerangkan pengungkapan sepuluh kasus itu tidak hanya dilakukan oleh Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar, tapi juga dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) atau Polresta.

Dengan rincian pengungkapan oleh Ditreskrimsus sebanyak tujuh kasus, Polres Sijunjung satu kasus, Polres Pesisir Selatan satu kasus, dan Polresta Padang satu kasus.

"Sembilan kasus menyangkut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sedangkan satu kasus adalah dugaan penyelewengan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran tiga kilogram," jelasnya.

Berdasarkan proses penyidik Kepolisian diketahui modus yang digunakan para pelaku adalah menimbun atau menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi, kemudian menyuling gas dari tabung 3 kilogram ke tabung lain.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polisi dari tangan para pelaku itu adalah ribuan liter BBM bersubsidi jenis bio solar, dan ratusan tabung gas 3 kilogram.

Ia menyatakan praktik penyelewengan terhadap BBM atau gas yang telah disubsidi oleh pemerintah harus ditindak tegas, apalagi di tengah krisis energi global.

Praktik curang yang dilakukan oleh para pelaku mengakibatkan minyak yang disubsidi pemerintah tidak sampai ke kalangan masyarakat yang berhak menerima berdasarkan peraturan pemerintah.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pimpinannya telah memerintahkan seluruh jajaran agar memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

"Kapolda Sumbar telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di seluruh wilayah agar memperkuat pengawasan BBM bersubsidi," katanya.

Ia mengatakan perintah tersebut dikeluarkan agar BBM yang telah disubsidi oleh pemerintah menggunakan uang negara, tidak dicurangi oleh oknum-oknum tertentu demi meraup kepentingan pribadi. 

Ia mengatakan distribusi BBM bersubsidi harus dijaga secara ketat, sebab pemerintah telah memutuskan untuk tidak mencabut subsidi meskipun harga minyak dunia meningkat akibat eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran.

"BBM yang telah disubsidi oleh pemerintah ini harus dijaga secara ketat agar tepat sasaran, masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pengawasan bersama Polri," katanya.

Ia menyatakan Polda Sumbar akan menindak tegas para pelaku yang menyelewengkan BBM bersubsidi tanpa pandang bulu.