Logo Header Antaranews Sumbar

Padang Pariaman evaluasi standar keamanan objek wisata pasca-insiden

Minggu, 24 Mei 2026 17:59 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar Anton Wira Tanjung (tengah). Antara/HO-Disparpora Padang Pariaman

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat mengevaluasi standar keamanan di seluruh objek wisata di daerah itu pasca-insiden meninggalnya seorang wisatawan saat berenang di Lubuk Bonta, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Sehari setelah kejadian kami melaksanakan rapat dengan wali nagari dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk meminta keterangan terkait kejadian itu," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung di Parik Malintang, Minggu.

Ia mengatakan melalui rapat tersebut diketahui Pokdarwis di Lubuak Bonta sudah tidak aktif maksimal dalam satu tahun terakhir sehingga tidak ada yang mengawasi tempat rekreasi ini pada saat kejadian yaitu pada Selasa, 12 Mei.

Ia menyampaikan Pokdarwis di objek wisata itu hanya mengawasi objek wisata pada akhir pekan karena di luar kunjungan wisatawan sepi.

Pasca-kejadian, lanjutnya Pemkab Padang Pariaman meminta wali nagari dan Pokdarwis setempat agar menutup sementara objek wisata tersebut serta mengevaluasi standar keamanan di 61 objek wisata binaan lainnya di daerah itu.

"Objek wisata yang Pokdarwisnya tidak aktif maka kami minta objek wisatanya ditutup," ujarnya.

Selain itu, kata dia Pemkab Padang Pariaman juga meminta Pokdarwis yang masih aktif agar memasang papan informasi terkait tata cara berwisata yang aman di objek wisata yang dikelolanya.

Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena masih ada Pokdarwis di Padang Pariaman yang belum menerapkan standar keamanan di objek wisata yang dikelolanya.

"Untuk LA. Rafting, Nyarai, dan sejumlah objek wisata lainnya sudah memiliki standar keamanan dan memasang papan informasi namun masih ada yang belum, ini yang kami terapkan," katanya.

Ia menyebutkan pada papan informasi tersebut disampaikan sejumlah persyaratan untuk dapat berenang di lokasi objek wisata mulai dari harus bisa berenang hingga harus ada pendamping yang juga bisa berenang.

Ada 62 objek wisata di Padang Pariaman yang sebagian besar dikelola oleh Pokdarwis sedangkan pemerintah setempat melakukan pendampingan dan pembinaan agar tempat rekreasi itu terus berkembang.

Namun, tambahnya dari jumlah tersebut juga ada yang objek wisatanya yang tidak aktif salah satunya Pantai Barcelona, Kecamatan Sungai Limau.

Diketahui pada hari insiden tersebut sejumlah siswa dari SMAN 2 Sungai Limau mengunjungi objek wisata Lubuak Bonta ketika sekolah melaksanakan kegiatan perpisahan kelas 12.

Sekitar pukul 10.00 WIB siswa berinisial YI (17) tenggelam dan tubuhnya tidak dapat ditemukan teman-temannya meskipun mereka telah berupaya mencari ke dalam sungai. Satu jam setelahnya tubuh korban berhasil dievakuasi oleh aparat kepolisian setempat.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026