Kota Padang (ANTARA) - Seorang nelayan ikan bilih (mystacoleucus padangensis) menunjukkan hasil tangkapan di kawasan sungai yang bermuara ke Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang penggunaan bahan alat penangkapan ikan di Danau Singkarak yang melarang penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak sumber daya ikan seperti jaring angkat/bagan.
 


Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor :
Copyright © ANTARA 2025