Padang (ANTARA) - Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun berdirinya Provinsi Sumatera Barat berbarengan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober pada setiap tahunnya.

Pada 1 Oktober 2025, Pemprov Sumatera Barat genap 80 tahun, atau sama dengan usia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Meski sama-sama diperingati 1 Oktober, namun Pemprov Sumbar selalu membuat kedua peringatan di 1 Oktober untuk Hari Jari Provinsi Sumbar dan Hari Kesaktian Pancasila mendapatkan urgensinya yang strategis sebagai hari bersejarah. 

Pendirian dan Hari Jadi  Wilayah Sumatera Barat pada  1945 bergabung menjadi Provinsi Sumatera  yang berkedudukan di  Bukittinggi. 

Empat tahun kemudian menjadi Sumatera Tengah  yang membawahi wilayah Sumatera Barat, Riau dan Jambi. 

Kemudian  Provinsi Sumatera Barat diresmikan berdasarkan UU Darurat No.19 Tahun 1957 berkedudukan di Bukittinggi. Namun pada 1948 ibukota Sumbar dipindah ke Padang berdasarkan SK Gubernur Sumbar No1/G/PD/1958 tertanggal 29 Mei 1958 hingga sekarang ini. 

Provinsi Sumatera Barat saat ini terdiri dari 12 pemerintahan kabupaten dan 7 pemerintahan kota.

Sementara penetapan 1 Oktober menjadi Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat baru dimulai 2019 setelah keluarnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2029 yang menetapkan dan 1 Oktober 1945 sebagai hari lahir Provinsi itu dengan mengacu kepada pembentukan Keresidenan Sumatera Barat pada 1 Oktober 1945.

Saat itu dilakukan pengambilalihan pemerintahan dari fihak pendudukan Jepang yang kalah perang.

Maka sejak ditetapkan tahun 2019 itulah, Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat diperingati setiap 1 Oktober  termasuk Hari Jadi ke-80 pada 1 Oktober 2025.