DPR Dukung Pemerintah Tarik Dubes Indonesia
Selasa, 19 November 2013 10:58 WIB
Hayono Isman
Jakarta, (Antara) - Komisi I DPR RI menyatakan dukungan terhadap tindakan pemerintah yang menarik atau memanggil pulang duta besar Indonesia di Australia sebagai protes atas tindakan penyadapan yang dilakukan negara tersebut.
"Kami mendukung pemerintah dalam pemanggilan kembali dubes Indonesia yang ada di Australia," kata Anggota Komisi I DPR RI Hayono Isman saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Selasa.
Hayono menilai tindakan pemerintah untuk memanggil dubes Indonesia di Australia kembali ke Tanah Air sebagai suatu langkah yang benar dan tepat guna menunjukkan kedaulatan negara Indonesia, dan juga sebagai suatu bentuk protes.
Ia juga menilai waktu yang dipilih pemerintah untuk pemanggilan kembali dubes Indonesia dari Australia sudah tepat.
"Saya kira sudah tepat apa yang dilakukan pemerintah dengan membuat suatu keputusan yang berprinsip dan berpengaruh seperti ini, dan hal ini bukan perkara mudah. Jadi, saya pikir 'timingnya' (waktunya) sudah tepat," ujarnya.
Hayono mengatakan bahwa DPR memandang tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Australia dan Amerika melalui kedutaan besarnya di Indonesia sebagai tindakan yang sangat melanggar etika diplomasi.
"Bagi kita penyadapan ini kan merupakan suatu pelecehan terhadap persahabatan antara kedua negara yang seharusnya saling menghormati. Karena kita negara bersahabat dan bertetangga," katanya.
Ia menambahkan, DPR juga akan mendukung pemerintah untuk mempertimbangkan kembali atau mengevaluasi kehadiran duta besar Australia dan Amerika yang ada di Indonesia.
"Kehadiran mereka itu perlu dipertimbangkan lagi, kalau memang perlu, kami mendukung kalau pemerintah kita melakukan 'persona non grata' terhadap dubes Australia yang ada di Indonesia," kata dia.
"Siapapun perwakilan negara itu, tidak hanya Australia dan Amerika, kalau melakukan penyadapan terhadap pejabat negara kita maka perlu dipertimbangkan lagi kehadirannya," lanjutnya.
Namun demikian, ia tidak setuju bila harus ada pemutusan hubungan diplomatis antarkedua negara sebab hal itu dinilai dapat berdampak negatif bagi hubungan masyarakat dari kedua negara.
"Saya pikir tidak perlu sampai ke arah pemutusan hubungan diplomatis karena itu akan berdampak sangat luas, tidak hanya terhadap hubungan antarpemerintah, tetapi juga antarrakyat kedua negara," tutur Hayono. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PTBA revitalisasi GPK Ombilin Sawahlunto senilai Rp22 miliar dukung wisata heritage
13 February 2026 16:07 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan persiapan pemotretan foto tegak PUNA untuk dukung PTSL 2026
12 February 2026 10:38 WIB
Pemkot Padang dukung pelaksanaan berbagai kegiatan positif di masjid selama Ramadhan
11 February 2026 18:12 WIB
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Dukung ATR/BPN dalam pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi
11 February 2026 14:56 WIB
Wawako Maigus Nasir : Kelas digital SMP N 32 dukung peningkatkan kualitas pendidikan lewat teknologi
05 February 2026 18:29 WIB
Kemenkum Sumbar perkuat perlindungan Songket Silungkang Sawahlunto untuk dukung UMKM
05 February 2026 17:36 WIB
TKA jadi instrumen pemetaan akademik Nasional, Program Intensif Ruangguru hadir dukung kesiapan siswa
03 February 2026 18:08 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018