Padang (ANTARA) - Setiap tanggal 24 Juli diperingati sebagai Hari Kebaya Nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023. Penetapan Hari Kebaya Nasional ini terinspirasi dari Kongres Wanita Indonesia X, di mana seluruh peserta perempuan mengenakan busana kebaya.
Momentum tersebut merupakan tonggak penting yang mencerminkan peran besar perempuan dalam sejarah bangsa.
Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur nasional, namun beberapa instansi mengadakan berbagai acara untuk memperingatinya. Selain itu, sejumlah lembaga juga memberlakukan kebijakan kepada stafnya untuk mengenakan kebaya dalam rangka merayakan Hari Kebaya Nasional.
Kebaya bukan sekadar busana, setiap potongan dan motif yang terdapat pada kebaya mengandung makna tersendiri dan menjadi salah satu identitas budaya Indonesia yang lintas etnis serta berfungsi sebagai perekat bangsa.
Busana ini banyak diminati oleh berbagai kalangan dan sering digunakan dalam berbagai kesempatan istimewa.
Seiring perkembangan zaman dan arus budaya global, muncul beragam modifikasi busana kebaya. Salah satu yang saat ini sedang populer adalah kebaya ala Korea, atau yang dikenal dengan sebutan "Kebaya Korean Style".
Model kebaya ini memiliki potongan yang lebih pendek dan umumnya digemari oleh kalangan muda karena tampilannya yang modis. Meski demikian, pelestarian nilai-nilai asli kebaya tetap perlu diupayakan agar identitas nasional dari kebaya tidak hilang.