Polisi: Auditor BPK Bunuh Holly Karena Tertekan
Kamis, 17 Oktober 2013 6:29 WIB
Jakarta, (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan dugaan motif pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu karena banyak menuntut sehingga tersangka Gatot Supiardi yang menjabat sebagai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan itu menjadi tertekan.
"Motifnya karena tertekan, Holly banyak menuntut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto di Jakarta, Rabu malam.
Slamet mengatakan penyidik kepolisian mendapatkan dugaan motif pembunuhan terhadap Holly berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.
Slamet mengungkapkan Holly menuntut Gatot mulai dari minta apartemen, mobil, rumah, bahkan menceraikan istri pertamanya.
Karena tertekan, Gatot yang menjabat sebagai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut menyuruh seorang sopir, Surya Hakim, merekrut pelaku pembunuhan.
"(Peran Gatot) yang menyuruh," ujar Slamet.
Slamet menyatakan penyidik kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap Gatot berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan petunjuk lainnya.
Polisi menjerat Gatot dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
IAPI laporkan empat perusahaan diduga palsukan laporan auditor independen ke Polda Sumbar
31 August 2020 19:14 WIB, 2020
Kejati berencana gunakan auditor internal dalam kasus korupsi bansos Solok
27 September 2019 16:31 WIB, 2019