Padang (ANTARA) - Auditor dari Kantor Akuntan Publik Heliantono selaku pihak yang mengaudit laporan keuangan memastikan tidak ada nilai kerugian yang dialami Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang terkait dengan pemberian pinjaman pada salah satu lembaga di Sumatera Barat.
"Terkait dengan adanya piutang sebesar Rp350 juta pada pihak ketiga yang diambilkan dari alokasi hak amil Baznas Padang, sudah kami konfirmasi itu benar, namun tidak ada kerugian maupun potensi kerugian," kata Senior Manager Kantor Akuntan Publik Heliantono, Ulya saat dihubungi dari Padang, Rabu.
Menurut dia piutang tersebut diberikan kepada salah satu yayasan dan sebagai kompensasi Baznas Padang memegang jaminan berupa sertifikat tanah seluas 10.100 meter persegi.
"Dengan demikian tidak ada kerugian yang dialami Baznas Padang karena pinjaman sudah dicover oleh jaminan," ujarnya.
Ia memastikan berdasarkan audit yang dilakukan jika ditemukan ada potensi tidak baliknya pinjaman tersebut maka pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan terkait agar dilakukan pencadangan penyisihan piutang tak tertagih.
Namun kenyataan di lapangan yang kami temukan pinjaman tersebut sudah dibayar oleh pihak yayasan dan pada posisi Januari 2022 telah lunas, katanya.
Oleh sebab itu sebagai auditor pihaknya menilai piutang yang diberikan kepada pihak ketiga tersebut telah tercover oleh jaminan sertifikat tanah yang menutupi potensi kerugian.
Ia menjelaskan selaku auditor sejak 2016 telah melakukan audit laporan keuangan Baznas Padang setiap tahun.
Dalam melakukan audit pihaknya mengacu kepada prosedur audit dan standar profesi yang digunakan.
"Konsentrasi kami dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan Baznas adalah menilai kewajaran dari laporan keuangan itu dan memberikan opini terkait dengan laporan keuangan itu, apakah telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan bebas dari nilai salah saji material," katanya.
Dalam melakukan verifikasi pihaknya mengacu kepada dokumen yang ada untuk memastikan apakah dana zakat yang disalurkan benar adanya sumber benar nggak sudah disalurkan kepada pihak terkait
"Kami verifikasi seluruh kelengkapan dokumen penerima zakat mulai dari surat keterangan miskin dan lainnya," kata dia.
Ia memastikan dalam melakukan audit bekerja profesional karena merupakan member dari Parker Randal International yang merupakan salah satu kantor akuntan publik yang dipercaya Kementerian BUMN untuk mengaudit BUMN di Indonesia.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Padang mempertanyakan pinjaman yang diberikan Baznas Padang kepada pihak ketiga.
Menjawab hal itu Plt Ketua Baznas Kota Padang, Syafriadi Autid menyampaikan pinjaman Rp350 juta diberikan kepada salah satu Yayasan pada tahun 2017.
Ia memastikan sumber dana yang dipinjamkan itu berasal dari hak amil.
Auditor pastikan tidak ada kerugian pada piutang Baznas Padang
Terkait dengan adanya piutang sebesar Rp350 juta pada pihak ketiga yang diambilkan dari alokasi hak amil Baznas Padang, sudah kami konfirmasi itu benar, namun tidak ada kerugian maupun potensi kerugian,