Padang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatra Barat (Sumbar) Alpius Sarumaha, meyakinkan publik bahwa adanya transisi di tubuh Kementerian Hukum dan HAM akan menjadikan pelayanan lebih fokus kepada publik.

"Dengan adanya transisi ini maka pelayanan serta tugas akan menjadi lebih fokus sesuai bidangnya masing-masing," kata Alpius usai menandatangani pakta integritas bersama jajaran di Padang, Senin.

Ia memastikan dengan pemisahan yang terjadi di tubuh Kementerian itu tidak akan membuat pelayanan publik terganggu, khususnya di Sumbar.

"Transisi ini tidak akan membuat pelayanan terganggu, justru sebaliknya, akan lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat karena sudah fokus per tugas masing-masing," katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah melakukan pemisahan di tubuh Kementerian yang dulunya bernama Kemenkumham RI.

Dengan adanya transisi di tubuh Kementerian tersebut maka skema serta struktural juga turut mengalami perubahan, tidak hanya di pusat tapi juga di tingkat daerah.

Jika dulu Bidang Imigrasi, Pemasyarakatan, dan HAM berada dalam satu naungan yakni Kanwil Kemenkumham, maka kini menjadi Kanwil satu per satu.

Yakni Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia.

Menurut Alpius, untuk sementara waktu ketiga Kantor Wilayah dari tiga Kementerian itu masih berada di satu tempat yakni di Jalan S Parman, Ulak Karang, Kota Padang yang dulu menjadi Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar.

"Untuk sementara ini masih berada di kantor yang sama sampai nanti ada pemisahan dan pengaturan dari tingkat pusat," jelasnya.

Ia mengatakan Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar yang lama akan ditempati oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar.

"Walaupun demikian kami tegaskan tidak ada pelayanan publik yang akan terganggu, bahkan ketika nanti dipisah pun pelayanan akan tetap berjalan," jelasnya.


Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2025