Batusangkar (ANTARA) - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat cukup tinggi dan jumlahnya semakin meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data di Dinas Pertanian Tanah Datar jumlah tersebut mencapai 1197 gigitan HPR kepada manusia rentan waktu 2020 hingga 2023.
"Dengan rincian 180 gigitan pada tahun 2020, 110 gigitan pada 2021, 195 gigitan pada 2022, 712 gigitan pada 2023 yang didominasi gigitan anjing," kata Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani di Batusangkar Rabu.
Dia mengatakan, penanganan hewan rabies merupakan salah satu penyakit prioritas dari beberapa zoonosis prioritas atau penyakit yang secara alami menular dari hewan vertebrata kepada manusia atau sebaliknya.
Pengendalian rabies dan juga zoonosis lainnya sangat penting karena menyangkut kesehatan masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat.
Dalam penanganan tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi hewan rabies, vaksinasi rabies, dan terkahir penjaringan hewan liar.
"Meskipun anggaran penanganan rabies sangat minim, kami terus berupaya melakukan upaya memutus rantai nya. Untuk upaya yang telah kami lakukan adalah sosialisasi rabies, vaksinasi rabies, dan terkahir penjaringan hewan liar," kata dia.
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan penjaringan anjing liar selama 2024 Dinas Pertanian dan tim telah melakukan di sembilan titik termasuk atas permintaan dari nagari-nagari (desa).
"Diantaranya Nagari Simabur, Batu Basa, Cubadak, Batipuh Ateh, Labuah, Sawah Tangah, Baringin, Tabek Patah, dan terkahir pada 23 Desember lalu di Baringin kawasan Lapangan Cindua Mato dan sekitarnya," kata dia.