Sijunjung (ANTARA) - Sebesar 99,35 persen masyarakat Kabupaten Sijunjung telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, Kabupaten Sijunjung secara resmi menyandang cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
“Alhamdulilah pada hari ini kita telah mencapai 99,35 persen UHC BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama sebagai kepala daerah menunjukkan bahwa pentingnya kesehatan di Kabupaten Sijunjung,” ungkap Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam kegiatan Launching UHC Kabupaten Sijunjung dan Penandatanganan Rencana Kerja antara Pemda Kabupaten Sijunjung dengan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Sijunjung Dalam Rangka Universal Health Coverage, seperti dirilis, Rabu.
Benny mengatakan, bahwa capaian UHC 99,35 persen masyarakat Kabupaten Sijunjung terlindungi kesehatan melalui Program JKN ini merupakan salah satu misi pemerintah pada bidang kesehatan untuk memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat.
“Masyarakat Kabupaten Sijunjung saat ini telah memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau. Ini merupakan bentuk komtimen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Benny.
Lanjutnya, Hal ini memang menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan itu penting, sehingga kami berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung.
"Upaya yang telah dilakukan tidak sia-sia dan berkat kerja keras serta kesungguhan semua pihak, Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah mencapai 99,35 persen UHC BPJS Kesehatan," kata Benny.
Dari 245.936 jiwa penduduk Kabupaten Sijunjung, sebanyak 244.335 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan rincian sebanyak 98.084 jiwa terdaftar dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Kepesertaan PBI APBD sebanyak 59.901 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 39.208 jiwa, dan peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 42.594 jiwa serta segmen Bukan Pekerja (BP) atau pensiunan sebanyak 4.548 jiwa terdaftar dalam kepesertaan Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri mengatakan, BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang telah mencapai UHC 99,35 persen atau 244.335 jiwa telah menjadi peserta JKN.
“Dengan pencapaian ini, Kabupaten Sijunjung menjadi pemerintah daerah peringkat ke sembilan dalam pencapaian peserta Program JKN terdaftar mencapai target UHC. Hal ini tentunya merupakan wujud nyata andil dari Pemda Kabupaten Sijunjung,” kata Neri.
Neri menjelaskan, mengenai UHC ini tidak hanya menargetkan jumlah cakupan perlindungan JKN terdaftar saja. Namun, UHC juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
Lanjutnynya, Neri menjelaskan, bahwa BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun kualitas layanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).
“Saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu dengan menghubungi nomor 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan. Juga terus menyediakan kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalau Whatsapp (PANDAWA) dengan nomor 08118165165 dan melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas Neri.
Neri mengungkapkan, untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan, saat ini peserta dapat mengakses layanan di Faskes Tingkat Pertama maupun lanjutan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK).
“Penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, untuk menghasilkan outcome peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi salah satu target dari tercapainya UHC,” pungkas Neri. (GM/as)