Padang (ANTARA) - Keluarga dan ahli waris Almarhum (Alm) Heri Sudariyanto mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Agam dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam menangani musibah yang dialami keluarga mereka akibat kecelakaan kerja.
Wali Nagari Salareh Aia Utara, Zulkifli mewakili keluarga almarhum di Lubuk Basung, Rabu (2/10) mengatakan Heri Sudariyanto meninggal dunia pada hari Minggu (29/9) karena kecelakaan kerja yaitu tertimpa pohon yang tumbang saat beliau bekerja di ladang.
“Sebelumnya, Heri Sudaryanto telah ikut dalam Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari Pemerintah,” kata dia.
Ia mengatakan atas santunan yang diberikan tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Kabupaten Agam bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga dalam hitungan hari santunan ini bisa langsung diterima oleh keluarga almarhum,” kaya dia.
Pihaknya juga sangat bersyukur karena sebelumnya almarhum sudah terdaftar sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung oleh pemerintah melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban dan menghapus tangis keluarga yang ditinggalkan,” kata dia.
Ahli waris dan keluarga Alm Heri Sudariyanto menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebesar Rp48 juta dan jaminan pendidikan kepada salah seorang anak korban yang masih sekolah, yang dijamin pendidikannya sampai menempuh pendidikan S1.
Santunan ini diserahkan Pj Bupati Agam, Dr Endrizal SE MSi didampingi didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Wira Legawa, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Rio Eka Putra SIP MSi, Camat Palembayan, Walinagari, Walai jorong dan lainnya kepada keluarga almarhum di rumah duka Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (2/10).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Wira Legawa menyampaikan rasa berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak-hak pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Kepada ahli waris dan keluarga, pihak ya berpesan, agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif, guna melanjutkan kehidupan sepeninggalan almarhum.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan ,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Agam, Dr Endrizal SE MSi mengatakan, santunan yang diberikan ini merupakan bukti bahwa perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya yang terkena musibah maupun risiko- risiko saat bekerja.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi Dinas Perindagnaker dan BPJS Ketenagakerjaan atas tindakan yang tepat dan cepat dalam menindaklanjuti musibah yang terjadi dan secepat mungkin memproses santunan kepihak ahli waris.
Kepada keluarga khususnya anak korban, Endrizal berpesan agar dapat memanfaatkan sebaik -baiknya beasiswa pendidikan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan
Wali Nagari Salareh Aia Utara, Zulkifli mewakili keluarga almarhum di Lubuk Basung, Rabu (2/10) mengatakan Heri Sudariyanto meninggal dunia pada hari Minggu (29/9) karena kecelakaan kerja yaitu tertimpa pohon yang tumbang saat beliau bekerja di ladang.
“Sebelumnya, Heri Sudaryanto telah ikut dalam Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari Pemerintah,” kata dia.
Ia mengatakan atas santunan yang diberikan tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Kabupaten Agam bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga dalam hitungan hari santunan ini bisa langsung diterima oleh keluarga almarhum,” kaya dia.
Pihaknya juga sangat bersyukur karena sebelumnya almarhum sudah terdaftar sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung oleh pemerintah melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban dan menghapus tangis keluarga yang ditinggalkan,” kata dia.
Ahli waris dan keluarga Alm Heri Sudariyanto menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebesar Rp48 juta dan jaminan pendidikan kepada salah seorang anak korban yang masih sekolah, yang dijamin pendidikannya sampai menempuh pendidikan S1.
Santunan ini diserahkan Pj Bupati Agam, Dr Endrizal SE MSi didampingi didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Wira Legawa, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Rio Eka Putra SIP MSi, Camat Palembayan, Walinagari, Walai jorong dan lainnya kepada keluarga almarhum di rumah duka Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (2/10).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Wira Legawa menyampaikan rasa berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak-hak pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Kepada ahli waris dan keluarga, pihak ya berpesan, agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif, guna melanjutkan kehidupan sepeninggalan almarhum.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan ,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Agam, Dr Endrizal SE MSi mengatakan, santunan yang diberikan ini merupakan bukti bahwa perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya yang terkena musibah maupun risiko- risiko saat bekerja.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi Dinas Perindagnaker dan BPJS Ketenagakerjaan atas tindakan yang tepat dan cepat dalam menindaklanjuti musibah yang terjadi dan secepat mungkin memproses santunan kepihak ahli waris.
Kepada keluarga khususnya anak korban, Endrizal berpesan agar dapat memanfaatkan sebaik -baiknya beasiswa pendidikan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan