Padang (ANTARA) -
Ribuan pendukung mengantar pasangan M.Iqbal-Amasrul mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2024-2029, Selasa.
Pasangan yang kompak mengenakan kemeja biru dan celana krem tersebut menggunakan odong-odong (minibus modifikasi) sementara para pendukung menggunakan becak motor dan kendaraan pribadi.
Jadwal pendaftaran pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PKS tersebut molor hampir dua jam karena kendala cuaca hujan lebat yang mengguyur Kota Padang sejak pagi.
Direncanakan pasangan tersebut akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB, namun karena kendala cuaca pendaftaran dimulai pada pukul 12.10 WIB.
Ketua KPU Kota Padang, Dorry Putra mengatakan pasangan M.Iqbal-Amasrul adalah pasangan pertama yang mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024-2029 setelah jadwal pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Ia menyebut KPU Padang akan menverifikasi dokumen kelengkapan syarat yang dibawa oleh pasangan calon. Verifikasi administrasi pasangan calon yang dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 21 September 2024 itu untuk memastikan kebenaran dan dan kelengkapan.
"Kalau ada dokumen atau syarat yang salah atau kurang, masih bisa diperbaiki pada 6-8 September 2024,” katanya.
Penetapan bakal calon menjadi pasangan calon dilakukan pada 25 September 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 26 September.
“Tiga hari setelah penetapan calon, tahapan berikutnya memasuki masa kampanye. Masa kampanye selama dua bulan dan berakhir pada 23 November 2024,” katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang dari 24 hingga 26 November. Hingga tiba hari pencoblosan pada 27 November 2024, yang bertepatan dengan hari Rabu.*