Dharmasraya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengemukakan telah melakukan uji petik terhadap 16.589 pemilih selama pengawasan tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 di daerah itu.
Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan, pengawasan coklik metode uji petik dilakukan untuk memastikan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) melaksanakan tugas coklik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Dari belasan ribu pemilih yang kita uji petik atau audit pengawasan, jumlah ini merupakan akumulasi pengawasan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024 tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari," ujarnya.
Selain pengawasan uji petik, kata dia Bawaslu Dharmasraya bersama jajaran melakukan pengawasan secara langsung dengan metode pengawasan melekat oleh pengawas kelurahan atau desa (PKD) terhadap satu TPS yang anggap rawan di setiap negari.
"Idelanya kita melakukan pengawasan melekat ke seluruh TPS, tetapi karena keterbatasan SDM kita pilih satu TPS yang dinilai rawan untuk dilakukan pengawasan melekat," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia Bawaslu Dharmasraya juga melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dan mendirikan posko kawal hak pilih di setiap jajaran, Patroli kawal hak pilih dilakukan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung, seperti ke pasar, sekolah, dan masyarakat di daerah terpencil.
Ia merinci Bawaslu Dharmasraya telah menyampaikan 53 saran perbaikan terhadap KPU dan jajaran selama pengawasan Coklit data pemilih, 53 saran perbaikan itu terdiri dari 20 secara tertulis dam 32 secara langsung atau lisan.
"Terhadap saran perbaikan yang disampaikan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajaran," ujarnya.
Ia mengemukakan hasil pengawasan Bawaslu juga ditemukan sebanyak 127 pemilih yang meninggal, jumlah pemilih anggota TNI 15, jumlah pemilih anggota Polri tujuh, jumlah pemilih salah penempatan 760, pemilih pindah domisili 60, dan jumlah pemilih disabilitas 90.
"Terhadap data ini akan kita koordinasikan lebih lanjut bersama KPU, agar data pemilih pada pemilihan serentak mendatang benar akurat dan hak-hak konstitusional pemilih terakomodir seluruhnya dengan baik," katanya.
Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mendorong masyarakat untuk mencermati apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih, serta melaporkan jika menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masuk dalam daftar pemilih, kata dia.
Ia berharap dengan adanya partisipasi masyarakat pemilihan serentak 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel.
"Pengawasan pumuktahiran data pemilih tidak sampai disini, kita terus mengawasi sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kami membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan serentak," tambah dia.
Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan, pengawasan coklik metode uji petik dilakukan untuk memastikan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) melaksanakan tugas coklik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Dari belasan ribu pemilih yang kita uji petik atau audit pengawasan, jumlah ini merupakan akumulasi pengawasan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024 tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari," ujarnya.
Selain pengawasan uji petik, kata dia Bawaslu Dharmasraya bersama jajaran melakukan pengawasan secara langsung dengan metode pengawasan melekat oleh pengawas kelurahan atau desa (PKD) terhadap satu TPS yang anggap rawan di setiap negari.
"Idelanya kita melakukan pengawasan melekat ke seluruh TPS, tetapi karena keterbatasan SDM kita pilih satu TPS yang dinilai rawan untuk dilakukan pengawasan melekat," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia Bawaslu Dharmasraya juga melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dan mendirikan posko kawal hak pilih di setiap jajaran, Patroli kawal hak pilih dilakukan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung, seperti ke pasar, sekolah, dan masyarakat di daerah terpencil.
Ia merinci Bawaslu Dharmasraya telah menyampaikan 53 saran perbaikan terhadap KPU dan jajaran selama pengawasan Coklit data pemilih, 53 saran perbaikan itu terdiri dari 20 secara tertulis dam 32 secara langsung atau lisan.
"Terhadap saran perbaikan yang disampaikan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajaran," ujarnya.
Ia mengemukakan hasil pengawasan Bawaslu juga ditemukan sebanyak 127 pemilih yang meninggal, jumlah pemilih anggota TNI 15, jumlah pemilih anggota Polri tujuh, jumlah pemilih salah penempatan 760, pemilih pindah domisili 60, dan jumlah pemilih disabilitas 90.
"Terhadap data ini akan kita koordinasikan lebih lanjut bersama KPU, agar data pemilih pada pemilihan serentak mendatang benar akurat dan hak-hak konstitusional pemilih terakomodir seluruhnya dengan baik," katanya.
Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mendorong masyarakat untuk mencermati apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih, serta melaporkan jika menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masuk dalam daftar pemilih, kata dia.
Ia berharap dengan adanya partisipasi masyarakat pemilihan serentak 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel.
"Pengawasan pumuktahiran data pemilih tidak sampai disini, kita terus mengawasi sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kami membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan serentak," tambah dia.