Lubukbasung (ANTARA) -
Warga Padang Cakua, Jorong Pasar Bawan, Nagari atau Desa Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menemukan mayat di perkebunan kelapa sawit Blok 8A AMP 1 PT APM Plantation Tapian Kandih, Nagari atau Desa Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kamis (14/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Palembayan Iptu.Alwizi Safriadi di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan identitas mayat atas nama Jon Mardianis (44) warga Padang Cakua, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam.
"Kita langsung bawa mayat ke Puskesmas Bawan untuk visum dan kematian sedang kita selidiki," katanya.
Ia menambahkan kronologis kejadian berawal dari ditemukan mayat laki-laki di perkebunan kelapa sawit AMP 1 Blok 8 A Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kamis (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut keterangan saksi atas nama Jotri Irmadianto (27), bahwa korban berangkat bersamanya dari Padang Cakua menuju ke perkebunan kelapa sawit AMP 1 untuk mencari brondol sawit pada Minggu (9/6) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian keluar dari perkebunan sawit AMP 1 sekitar pukul 15.00 WIB, untuk menjual hasil pencarian brondol tersebut di Peron Radit di Simpang Bawan Tuo, Kecamatan Ampek Nagari.
"Setelah menjual hasil brondol itu, korban kembali lagi ke perkebunan kelapa sawit AMP 1 pada pukul 16.00 WIB dan korban tidak kembali lagi ke rumahnya," katanya.
Ia menambahkan saksi dan masyarakat sekitar Padang Cakua, Kecamatan Ampek Nagari mencoba mencari korban dan tidak ditemukan.
Pada Kamis (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB, korban ditemukan di sekitar perkebunan kelapa sawit AMP 1 Blok 8A dalam keadaan tidak bernyawa.
Setelah itu, warga melaporkan kejadian ke Polsek Palembayan dan anggota langsung ke lokasi.
"Kita langsung mendatangkan tim medis dan lokasi kita pasang garis polisi," katanya.
Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa brondolan sawit sebanyak empat goni dan uang tunai Rp390 ribu.