Kejati Sumbar sidik dugaan korupsi dana COVID-19
Kamis, 30 Mei 2024 18:39 WIB
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman. ANTARA/FathulAbdi
Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana COVID-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi setempat.
"Prosesnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan pada April lalu, sampai sekarang jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak sembilan belas orang," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman di Padang, Kamis.
Ia menyebutkan belasan saksi yang diperiksa tim penyidik berasal dari berbagai latar belakang mulai dari BPBD Sumbar, Inspektorat, pihak rekanan pengadaan, dan satu ahli.
Hadiman menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton, dan pihaknya juga telah memintakan penghitungan kerugian keuangan negara kepada Auditor Internal Kejati Sumbar.
"Tim auditor internal sedang menghitung kerugian negara dalam perkara ini, begitu hasilnya keluar kami segera menetapkan tersangka," tegasnya.
Ia menegaskan Kejati Sumbar tidak akan pandang bulu dalam menjerat orang-orang yang bersalah dan perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Jika memang sudah cukup bukti dan hasil audit keluar maka segera ditetapkan tersangka dan ditahan," tegasnya.
Lebih lanjut Hadiman menjelaskan kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan face shield ketika pandemi COVID-19 melanda beberapa waktu lalu.
Pada saat itu terdapat anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi setempat dalam penanganan COVID-19 mencapai ratusan miliar, ratusan kontrak, dan ratusan produk.
"Dari kontrak yang sebanyak itu kami kemudian kami selidiki pada dua kontrak, hasilnya kami menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup)," jelasnya.
Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020.
"Prosesnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan pada April lalu, sampai sekarang jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak sembilan belas orang," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman di Padang, Kamis.
Ia menyebutkan belasan saksi yang diperiksa tim penyidik berasal dari berbagai latar belakang mulai dari BPBD Sumbar, Inspektorat, pihak rekanan pengadaan, dan satu ahli.
Hadiman menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton, dan pihaknya juga telah memintakan penghitungan kerugian keuangan negara kepada Auditor Internal Kejati Sumbar.
"Tim auditor internal sedang menghitung kerugian negara dalam perkara ini, begitu hasilnya keluar kami segera menetapkan tersangka," tegasnya.
Ia menegaskan Kejati Sumbar tidak akan pandang bulu dalam menjerat orang-orang yang bersalah dan perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Jika memang sudah cukup bukti dan hasil audit keluar maka segera ditetapkan tersangka dan ditahan," tegasnya.
Lebih lanjut Hadiman menjelaskan kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan face shield ketika pandemi COVID-19 melanda beberapa waktu lalu.
Pada saat itu terdapat anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi setempat dalam penanganan COVID-19 mencapai ratusan miliar, ratusan kontrak, dan ratusan produk.
"Dari kontrak yang sebanyak itu kami kemudian kami selidiki pada dua kontrak, hasilnya kami menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup)," jelasnya.
Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020.
Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kolaborasi dengan kejaksaan, Pemkot Bukittinggi selamatkan ratusan juta pajak daerah
26 February 2026 16:18 WIB
BRI cabang Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
25 February 2026 17:33 WIB
Pemkab Pasaman Barat perkuat mitigasi resiko hukum melalui kerja sama dengan kejaksaan
12 February 2026 16:46 WIB
Sinergi Jamkrindo dengan Kejaksaan Agung dan Pemprov Sumbar dalam Program Pelatihan Peserta Pidana Kerja Sosial
02 December 2025 9:08 WIB
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan musnahkan barang bukti berkekuatan hukum tetap dari 30 perkara
25 November 2025 14:04 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polres Pasaman Barat gelar latihan pengendalian massa tingkatkan kesiapsiagaan
15 April 2026 19:37 WIB