Yusril: PBB Partai Penjunjung Konstitusi
Kamis, 12 September 2013 19:16 WIB
Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. (Antara)
Medan, (Antara) - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengklaim PBB merupakan partai politik yang selalu menjunjung konstitusi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi.
"Karena itu, kami jarang sampai harus demonstrasi, apa lagi bertindak anarkis," katanya dalam silaturahmi dan pembekalan caleg PBB se-Sumut di Medan, Kamis.
Menurut Yusril, bukti pihaknya selalu menjunjung konstitusi dapat dilihat ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan PBB dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
Meski merasa kecewa atas keputusan tersebut, tetapi PBB tidak perlu mengerahkan puluhan ribu massa untuk memprotes KPU.
Hal itu disebabkan upaya untuk mengerahkan massa dalam jumlah besar tersebut belum tentu akan membuat KPU mengubah keputusannya.
"Kita tempuh jalur yang sah di pengadilan. Hanya tujuh orang, 'keok' tuh KPU," katanya dalam kegiatan bertema "Bangkit, Bersatu, dan Menang Pemilu 2014".
Mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut juga mencontohkan sikap PBB yang selalu menempuh proses hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menyalahi konstitusi.
"Kami menempuh cara yang sah dan konstitusional. Beri kuasa, lalu ke pengadilan, 'keok' tuh pemerintah," katanya.
Dengan prinsip yang selalu menuruti konstitusi itu, Yusril menegaskan jika PBB terbuka dan dapat menjadi wadah perjuangan politik seluruh kelompok dan "mazhab". (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam bebaskan PBB-P2 wajib pajak terdampak bencana hidrometeorologi
11 February 2026 10:27 WIB
Tempo Doeloe - Moh Yamin dan Luat Siregar tentang Keanggotaan Indonesia dalam PBB
04 February 2026 21:25 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018