Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengakui pengawasan aset-aset yang ada di daerah tersebut belum berjalan dengan optimal sehingga perlu peningkatan pengawasan oleh semua pihak.

"Kelemahan dan permasalahan yang terjadi dalam pengawasan aset daerah selama ini juga disebabkan belum optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD," kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi di Padang, Sabtu.

Menurut Supardi, dengan meningkatkan fungsi pengawasan maka dapat mengurangi kesalahan, dan pelanggaran terhadap pemanfaatan aset yang ada di daerah. Oleh karena itu, fungsi pengawasan harus terus ditingkatkan.

"Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian bersama adalah fungsi pengawasan," kata dia menegaskan.

Untuk meningkatkan peran dan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumbar mengadakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas dewan terkait optimalisasi fungsi pengawasan DPRD dalam revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan aset daerah.

Politisi kelahiran 17 April 1973 tersebut mengatakan pemanfaatan aset daerah harus diawasi dengan baik oleh DPRD. Tujuannya, untuk mengantisipasi kesewenang-wenangan dalam melakukan pembaharuan hingga pelaksanaan pengelolaan aset di daerah.

"Pengawasan aset ini penting. Selain menjalankan undang-undang juga untuk melindungi rakyat, dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan," ujar dia.

Ia menambahkan aset merupakan kekayaan yang dimiliki pemerintah daerah dan diperoleh atas beban APBD. Selain bersumberkan APBD, aset juga bisa diperoleh melalui donasi, wakaf, hibah, swadaya dan kewajiban pihak ketiga. 

Dalam pemanfaatannya, aset terbagi menjadi beberapa jenis di antaranya sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan. Tidak hanya itu,  pemanfaatan aset juga bisa dilaksanakan bangun guna serah guna maupun kerja sama penyediaan infrastruktur.