Padang (ANTARA) - Ketua fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat meminta persoalan antar pegawai yang terjadi UPTD Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) menjadi perhatian serius dari Pemprov Sumbar.

"Gubernur Sumbar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi seyogyanya segera dapat menyelesaikan kisruh hubungan kerja antar pegawai yang terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu," kata dia di Padang, Minggu.

Hidayat sendiri telah menerima aspirasi puluhan perawat dan pegawai yang bekerja di BKIM yang beralamat di Gunung Pangilun Padang ke DPRD Sumbar pada Jumat (7/7).

"Jangan biarkan persoalan ini berlarut larut sehingga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di BKIM. Gubernur sebagai pembina kepegawaian di pemprov setidaknya mesti mengambil sikap melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan secara baik baik. Jangan selalu berlindung di belakang Kadis jika ada persoalan," harap Hidayat.

 

Ia mengatakan dari pengakuan beberapa pegawai yang umumnya perawat yang sudah bertahun tahun berdinas di BKIM tidak nyaman lagi bekerja gara gara ada perlakuan dokter spesialis kepada perawat yang menurut mereka tidak semestinya dilakukan sehingga suasana dan iklim bekerja dirasa tidak kondusif.

Terkait aspirasi yang disampaikan apakah aspirasi yang disampaikan perawat tersebut terkait dengan pencopotan Kepala BKIM, drg. Afando Ekardo, MM oleh Gubernur pada Rabu, (6/7) lalu.  Hidayat mengatakan  tidak ada kaitannya dengan pergantian Kepala BKIM. Namun, sejak Afando Ekardo menjadi Kepala mereka mengaku sudah merasa nyaman dalam bekerja.

Hidayat menjelaskan, BKIM berkembang baik, dari sebelumnya tidak bisa kerjasama dengan BPJS, kini sudah menerima pasien BPJS, bahkan sudah ada Poli THT, Gigi dan Poli Mata. Selain itu pendapatan naik dari Rp25 juta sebulan jadi lebih kurang Rp250 juta sebulan.

Ia mengatakan mereka hanya menyayangkan kenapa ketika ada inovasi dan prestasi kerja di BKIM, justru kepalanya diganti. Selaku Anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut Hidayat mengatakan dirinya menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemprov Sumbar merupakan kewenangan Gubernur selaku eksekutif.

"Namun, kami selalu mengingatkan Gubernur saat menyampaikan pendapat Fraksi Gerindra pada sidang-sidang Paripurna DPRD, agar kebijakan mutasi dan promosi serta pengisian jabatan bagi ASN di lingkungan Pemprov seyogyanya berdasarkan rekam jejak kinerja, prestasi dan kompetensi ASN bersangkutan. Jangan sampai hanya berdasarkan suka atau tidak suka atau berdasarkan kedekatan. Sebab akan mempengaruhi kinerja pemprov secara keseluruhan seperti realisasi anggaran dan program yang tidak memenuhi target kinerja, jika pejabatnya tidak kompeten. Akhirnya yang rugi itu adalah masyarakat Sumatera Barat juga," kata Hidayat menegaskan.

Dirinya meminta gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di BKIM, termasuk kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan operasi katarak yang juga bermasalah.

"Alangkah baiknya menyelesaikan problem tersebut dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kepentingan saya adalah, bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat di BKIM tidak terganggu dan kinerja BKIM terus meningkat. Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, saya rasa sudah patut Gubernur mengevaluasi kapasitas Kepala Dinas Kesehatan Sumbar karena bisa saja dianggap tidak mampu membina pegawainya atau terkesan melakukan pembiaran," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Lila Yanwar mengatakan saat ini kasus tersebut sedang dibahas dan ditangani oleh Pemprov Sumbar.

“Barusan kita melakukan rapat dengan Inspektur, BKD dan asisten kita sudah sepakat untuk menunggu hasil pemeriksaan dari tim. Untuk itu kita dikasi waktu dulu ya,” kata dia.

 


Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024