Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menggelar inspeksi mendadak ke kios-kios pengecer pupuk bersubsidi untuk memastikan penyalurannya sesuai petani sasaran yang terakomodasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan dalam dua hari Kamis (9/3) dan Jumat (10/3), kata Sekretaris KP3 Solok Selatan Musperi Hendra di Padang Aro, Sabtu, pihaknya menemukan hampir seluruh kios yang didatangi tidak menggunakan mesin electronic data capture.
Mesin electronic data capture sendiri difasilitasi oleh Bank Mandiri yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian sebagai penyedia Kartu Tani.
"Pemilik kios beralasan mesin rusak dan dikembalikan ke Bank Mandiri, atau juga ada yang belum menggunakannya sama sekali," ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setkab Solok Selatan ini.
Tim KP3 juga menemukan pendistrusian pupuk di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun katanya menurut pemiliki kios itu sudah disetujui oleh petani yang ada dalam RDKK dengan menunjukan surat kuasa. "Itu diperbolehkan sepanjang tidak melebihi kuotanya kan juga untuk petani," ujarnya.
Sebelum melakukan sidak, katanya pihaknya menerima informasi dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat terkait peredaran pupuk palsu.
Saat sidak pada hari pertama, tim menemukan ciri-ciri kemasan yang diduga pupuk palsu yang telah diinformasikan oleh Dinas Pertanian Sumbar.
Untuk mencegah pupuk tersebut dijual ke petani, Tim KP3 menyita pupuk tersebut. "Sekilas kemasan mirip Ponska, namun bermerek NPK. Sementara isinya 75 persen kalsium, CaCO3 dan tidak ada N-nya. Untuk palsu atau tidak harus diuji labor," katanya.
Dalam sidak yang direncanakan akan menyasar seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi tersebut, tim juga menemukan penebusan pupuk yang melebihi kuota bulanan, namun tidak melebih kuota tahunan.
"Penyuluh sudah membagi kebutuhan untuk setiap musim tanam, sekali musim tanam itu empat bulan. Semisal Keltan A kebutuhan satu ton tapi yang dikeluarkan dua ton. Kita takut kelompok lainnya nanti tidak dapat," katanya.
Ia mengemukakan solusi agar pendistribusian pupuk tidak menyalahi aturan perlu dilakukan percepatan pendistribusian Kartu Tani. Menurut Bank Mandiri, katanya ada 16.000 petani yang memperoleh Kartu Tani, yang disalurkan sebanyak 13.000 sementara sisanya masih di Bank Mandiri.
"Kami telah mengusulkan agar difasilitasi Dinas Pertanian melalui penyuluh. Apa nanti petani itu dikumpulkan atau seperti apa mekanisme yang penting Kartu Tani itu terdistribusikan," ujarnya.
Ia juga mendorong petani di daerah itu agar tergabung ke kelompok tani. "Petani di Solok Selatan banyak, tapi masih ada yang belum tergabung dalam kelompok tani," ujarnya.
Alokasi pupuk bersubsidi untuk petani Solok Selatan pada tahun 2023 sebanyak 2.500 ton untuk NPK, dan 9.000 ton untuk urea.
"Alokasi urea dari pusat memang 9.000 ton, namun saat input kebutuhan di e-alokasi yang masuk hanya 5.800 ton. Kendala penyuluh dalam menginput data waktu yang sempit dan jaringan internet yang kurang bagus," ujarnya.
Penyaluran pupuk bersubsidi di Solok Selatan dilakukan oleh lima distributor dengan 63 pengecer resmi.
Dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan dalam dua hari Kamis (9/3) dan Jumat (10/3), kata Sekretaris KP3 Solok Selatan Musperi Hendra di Padang Aro, Sabtu, pihaknya menemukan hampir seluruh kios yang didatangi tidak menggunakan mesin electronic data capture.
Mesin electronic data capture sendiri difasilitasi oleh Bank Mandiri yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian sebagai penyedia Kartu Tani.
"Pemilik kios beralasan mesin rusak dan dikembalikan ke Bank Mandiri, atau juga ada yang belum menggunakannya sama sekali," ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setkab Solok Selatan ini.
Tim KP3 juga menemukan pendistrusian pupuk di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun katanya menurut pemiliki kios itu sudah disetujui oleh petani yang ada dalam RDKK dengan menunjukan surat kuasa. "Itu diperbolehkan sepanjang tidak melebihi kuotanya kan juga untuk petani," ujarnya.
Sebelum melakukan sidak, katanya pihaknya menerima informasi dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat terkait peredaran pupuk palsu.
Saat sidak pada hari pertama, tim menemukan ciri-ciri kemasan yang diduga pupuk palsu yang telah diinformasikan oleh Dinas Pertanian Sumbar.
Untuk mencegah pupuk tersebut dijual ke petani, Tim KP3 menyita pupuk tersebut. "Sekilas kemasan mirip Ponska, namun bermerek NPK. Sementara isinya 75 persen kalsium, CaCO3 dan tidak ada N-nya. Untuk palsu atau tidak harus diuji labor," katanya.
Dalam sidak yang direncanakan akan menyasar seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi tersebut, tim juga menemukan penebusan pupuk yang melebihi kuota bulanan, namun tidak melebih kuota tahunan.
"Penyuluh sudah membagi kebutuhan untuk setiap musim tanam, sekali musim tanam itu empat bulan. Semisal Keltan A kebutuhan satu ton tapi yang dikeluarkan dua ton. Kita takut kelompok lainnya nanti tidak dapat," katanya.
Ia mengemukakan solusi agar pendistribusian pupuk tidak menyalahi aturan perlu dilakukan percepatan pendistribusian Kartu Tani. Menurut Bank Mandiri, katanya ada 16.000 petani yang memperoleh Kartu Tani, yang disalurkan sebanyak 13.000 sementara sisanya masih di Bank Mandiri.
"Kami telah mengusulkan agar difasilitasi Dinas Pertanian melalui penyuluh. Apa nanti petani itu dikumpulkan atau seperti apa mekanisme yang penting Kartu Tani itu terdistribusikan," ujarnya.
Ia juga mendorong petani di daerah itu agar tergabung ke kelompok tani. "Petani di Solok Selatan banyak, tapi masih ada yang belum tergabung dalam kelompok tani," ujarnya.
Alokasi pupuk bersubsidi untuk petani Solok Selatan pada tahun 2023 sebanyak 2.500 ton untuk NPK, dan 9.000 ton untuk urea.
"Alokasi urea dari pusat memang 9.000 ton, namun saat input kebutuhan di e-alokasi yang masuk hanya 5.800 ton. Kendala penyuluh dalam menginput data waktu yang sempit dan jaringan internet yang kurang bagus," ujarnya.
Penyaluran pupuk bersubsidi di Solok Selatan dilakukan oleh lima distributor dengan 63 pengecer resmi.