Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan meraih penghargaan Adipura 2022 yang diperuntukkan kepada kota atau kabupaten di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya, Silaturahmi, di Pulau Punjung, Sabtu, mengatakan, upaya untuk meraih adipura tertuang dalam surat Edaran Bupati Dharmasraya Nomor 660/249/PSLB3/IX/DLH/2022 tentang persiapan adipura.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan peran masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan," katanya.
Ia mengatakan, tim penilai dijadwalkan akan melaksanakan verifikasi lapangan pada 14 sampai 16 September 2022. Keseluruhan titik titik pantau telah dilakukan persiapan, seperti bersih-bersih lingkungan.
Ia mengatakan setidaknya ada 46 titik pantau dari 26 lokasi yang menjadi obyek penilaian, seperti pemukiman, pasar, perkantoran, jalan utama, sekolah, tempat pembangunan akhir sampah, dan lainnya.
"Langkah awal penilaian administrasi sudah selesai, susuai hasilnya Dharmasraya layak untuk selanjutnya dilaksanakan penilaian lapangan dari tim penilai," katanya.
Menurut dia Dharmasraya terakhir mengikuti penilaian lapangan Adipura pada tahun 2019, namun waktu itu belum meraih hasil maksimal.
"Semoga tahun ini adipura bisa kita raih, tentu kita dapat belajar dari kekurangan yang terjadi saat 2019 lalu," katanya.
Menurut dia untuk mengikuti lomba penilaian adipura diperlukan peran serta dan kerjasama semua pihak terkait. Penilaian ini dijadikan tidak hanya sekedar lingkungan bersih, tetapi juga bagaimana upaya pengolahan sampah dilakukan secangkir berkelanjutan.
Oleh karena itu, lanjut dia bagaimana penanganan, pemilihan, dan pengolahan sampah mulai dari rumah tangga terus dilakukan pemda.
Seperti inovasi yang tengah digencarkan, yakni nagari bersih sehat teduh dan indah (GenarsihSehati). Secara sederhana, melalui nagari (desa) gerakan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat bagaimana mengelola sampah itu dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Di sisi lain, tambah dia sosialisasi terkait dengan larangan membakar sampah juga dilakukan, hingga memberikan teguran kepada masyarakat atau petani yang membakar sampah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya, Silaturahmi, di Pulau Punjung, Sabtu, mengatakan, upaya untuk meraih adipura tertuang dalam surat Edaran Bupati Dharmasraya Nomor 660/249/PSLB3/IX/DLH/2022 tentang persiapan adipura.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan peran masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan," katanya.
Ia mengatakan, tim penilai dijadwalkan akan melaksanakan verifikasi lapangan pada 14 sampai 16 September 2022. Keseluruhan titik titik pantau telah dilakukan persiapan, seperti bersih-bersih lingkungan.
Ia mengatakan setidaknya ada 46 titik pantau dari 26 lokasi yang menjadi obyek penilaian, seperti pemukiman, pasar, perkantoran, jalan utama, sekolah, tempat pembangunan akhir sampah, dan lainnya.
"Langkah awal penilaian administrasi sudah selesai, susuai hasilnya Dharmasraya layak untuk selanjutnya dilaksanakan penilaian lapangan dari tim penilai," katanya.
Menurut dia Dharmasraya terakhir mengikuti penilaian lapangan Adipura pada tahun 2019, namun waktu itu belum meraih hasil maksimal.
"Semoga tahun ini adipura bisa kita raih, tentu kita dapat belajar dari kekurangan yang terjadi saat 2019 lalu," katanya.
Menurut dia untuk mengikuti lomba penilaian adipura diperlukan peran serta dan kerjasama semua pihak terkait. Penilaian ini dijadikan tidak hanya sekedar lingkungan bersih, tetapi juga bagaimana upaya pengolahan sampah dilakukan secangkir berkelanjutan.
Oleh karena itu, lanjut dia bagaimana penanganan, pemilihan, dan pengolahan sampah mulai dari rumah tangga terus dilakukan pemda.
Seperti inovasi yang tengah digencarkan, yakni nagari bersih sehat teduh dan indah (GenarsihSehati). Secara sederhana, melalui nagari (desa) gerakan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat bagaimana mengelola sampah itu dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Di sisi lain, tambah dia sosialisasi terkait dengan larangan membakar sampah juga dilakukan, hingga memberikan teguran kepada masyarakat atau petani yang membakar sampah.